spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    KPK Sorot Munculnya Nama Mendag dan Anggota DPR di Kasus Rektor Unila

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Nama Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan, Anggota DPR Fraksi NasDem Tamanuri, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Khadafi, dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto disebut dalam persidangan kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani.

    Mereka disebut menitipkan koleganya kepada Karomani agar bisa diterima jadi mahasiswa Universitas Lampung. Informasi ini pun akan didalami oleh KPK.

    “Iya tentu (didalami), karena setiap fakta persidangan kami pastikan akan dianalisis dalam surat tuntutan nantinya,” kata Juru Bicara, KPK Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).

    BACA JUGA: 2.393 Ruang Kelas Rusak Akibat Gempa Cianjur

    Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menyebut, KPK akan mendalami informasi di persidangan tersebut oleh penyidik dan jaksa.

    “Biar nanti penyidik dan JPU (jaksa penuntut umum) yang mendalami,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Diketahui, Karomani dalam kesaksiannya di pengadilan mengakui ada 23 nama mahasiswa yang dititipkan untuk masuk Unila padanya. Salah satunya turut menyeret nama mendag Zulkifli Hasan.

    “Di BAP Anda ada nama Zaki AlGhifari dalam kurung Zulkifli, siapa Zulkifli yang Anda maksud?” tanya salah satu tim JPU KPK.

    “Zulkifli Hasan, Pak Menteri,” jawab Karomani.

    JPU pun kembali bertanya kepada Karomani. “Bagaimana Anda yakin Zaki AlGhifari itu titipan Pak Zulkifli Hasan?” tanya JPU.

    “Iya, saksi Ari (Meizari) waktu itu bilang, ini keponakan Pak Zulkifli, tolong dibantu,” jawab Karomani.

    Lalu, JPU kembali bertanya apakah titipan Zulkifli memberikan uang agar diluluskan.

    Karomani pun menjawab dan menegaskan tak pernah bicara soal uang untuk masuk Unila.

    “Kalau kaitannya dengan infaq, ada,” ucap dia.

    “Bukan suap infaq tidaknya, tapi penerima mahasiswa berkaitan dengan uang yang diberikan ada atau tidak?” cecar JPU.

    Karomani pun berdalih tidak tahu ihwal rincian uang yang dimaksud JPU. Ia menyebutkan, hal itu telah diserahkan kepada Mualimin dan Budi Sutomo.

    “Saya tidak tahu uangnya berapa, sebab infaqnya waktu itu masih di tangan Mualimin. Tapi yang jelas, penerimaan harus tetap sesuai passing grade,” ucapnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img