spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Buruh Pabrik Tembakau Tidak Pernah Tersentuh Bansos DBHCT Pemkot Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Sejumlah buruh pabrik tembakau iris di Kota Banjar tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. 

    Seorang pegawai pabrik tembakau Padud Jaya Yayan Taryan mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari DBHCT dari Pemkot Banjar, bahkan dirinya pun tidak pernah mendengar tentang bantuan sosial tersebut. 

    “Saya sudah 37 tahun kerja disini, saya tidak pernah mendapatkan bantuan itu. Tapi memang kemarin ada pendataan dari pemerintah, yang katanya untuk penerima bantuan sosial dari bagi hasil cukai,” kata Yayan, Senin (21/11/2022). 

    BACA JUGA: KPU Kota Banjar Ajak Mahasiswa Jadi Aktor Politik di Pemilu 2024

    Selain belum pernah mendapatkan bantuan, Yayan pun mengaku tidak pernah mengikuti pembinaan terkait pengelolaan tembakau dari Pemerintah. 

    “Katanya sih harusnya ada seperti pelatihan cara pengemasan dan lainnya, tapi saya ga pernah ditawari,” kata dia. 

    Sementara itu Ketua Paguyuban Pengusaha Industri Tembakau Kota , Derry membenarkan, jika hingga saat ini belum ada bantuan sosial yang bersumber dari DBHCT Pemkot Banjar baik itu untuk pengusaha maupun untuk buruh. 

    “Yang saya tau memang ada dana bagi hasil pita cukai di Kota Banjar, akan tetapi sampai saat ini juga itu belum mengena kepada kami,” katanya. 

    DBHCT pemkot Banjar
    Buruh pabrik tembakau iris di Kota Banjar. (Foto: Budiana Martin)

    Selama ini kata Derry,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hanya baru berkomunikasi kepada sebagian pengusaha tembakau di Kota Banjar ini. 

    Programnya juga hingga saat ini belum banyak yang dirasakan pengusaha maupun karyawan yang bekerja di bidang tembakau tersebut. 

    “Termasuk untuk dana sosial untuk karyawan pun memang sudah ada realisasi pendataan dan wacana pencairan bantuan sosial tersebut,” ujarnya. 

    Derry berharap, bilang memang ada program tersebut maka segera realesasikan, jangan hanya sebatas wacana saja.

    Derry menambahkan, hingga saat ini Pemkot Banjar belum pernah sosialisasi atau koordinasi dengan khusus dengan pengusaha terkait program DBHCT tersebut. 

    “Jadi kita pun tidak terlalu mengetahui alur birokrasi mengenai DBHCT itu seperti apa dan selama ini kita hanya berkomunikasi dengan bidang industri saja dari Diskukmp saja,” kata dia.

    Padahal dari informasi yang diketahuinya bahwa anggaran DBHCT itu kata Derry, berjumlah sangat besar yakni Rp 4,8 Miliar. 

    BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Meningkat, 2 Orang Meninggal

    “Jumlah Rp 4,8 miliar itu untuk kota Banjar nah untuk komposisinya itukan diatur oleh undang-undang kemudian diatur oleh pemerintah mengenai penyaluran kegiatannya seperti apa untuk apa,” kata dia. 

    Derry berharap, pihaknya bisa dilibatkan dalam menjalankan program ini, terutama untuk pembagian bantuan sosial dengan tujuan agar bisa tetap sasaran, terlebih kata dia, dirinya membawahi 9 perusahaan dengan membawahi sebanyak 250 karyawan. 

    “Kami memastikan karyawan yang ada di kami belum pernah mendapatkan bantuan, maka saya berharap dilibatkan,” kata dia.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img