spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Jabar: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Jangan Jadi “Narasi”

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPRD Jabar berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja tidak hanya menjadi tumpukan narasi dan diskusi, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat positif kepada para pekerja.

    “Jadi semua tingkatan pemerintah harus mengoptimalkan jangkauan peserta jaminan sosial keternagakerjaan, terlebih pekerja rentan,” kata Anggota Pansus II DPRD Jabar Anwar Yasin seperti dilansir antara Rabu (2/11/2022).

    BACA JUGA: DPRD Sesalkan Atlet Luar Jabar Ikut Berlaga di Peparda VI

    Apalagi Jaminas Sosial Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, sehingga Raperda ini keberadaanya sangat penting. Artinya, Kehadiran Raperda ini harus jadi momentum membantu banyak orang, dalam hal ini melindungan penghasilan mereka.

    Adapun keuntungan yang bisa didapat dari Raperda tersebut, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua hingga jaminan pensiun. Sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan dilihat dari kewajiban setoran saja, lebih dari itu keuntungan apa yang didapat.

    “Dengan bayaran yang kecil bisa mengamankan banyak masa depan,” kata dia.

    Anwar mencontohkan para petani, nelayan, budayawan atau pun seniman akan diberikan biaya tak terbatas sesuai kebutuhan medis sampai pekerja sembuh saat mengalami kecelakaan kerja. Tidak hanya itu, jaminan kecelakaan kerja pun akan mengamankan masa depan pendidikan dua anak dengan beasiswa pendidikan dari peserrta yang meninggal dunia.

    “Selama ini banyak yang belum mengetahui keuntungan program jaminan sosial ini. Dengan harga yang murah tetapi tercover,” kata dia.

    BACA JUGA: Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Ada Apa?

    Anwar berharap dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Jabar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, semua pihak bisa berkolaborasi mengoptimalkan jangkauan kepesertaan untuk semua kalangan pekerja, baik formal maupun sebaliknya.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img