spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    Kasus Laboratorium Sabu, Polisi Tangkap 2 WNA Iran

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran jadi tersangka kasus laboratorium sabu (narcotics kitchen lab) di Apartemen Cassa Grande Residance, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan kelompok narkotika tersebut terafiliasi dengan jaringan Narcotics Kitchen Lab Iranian jaringan Indonesia-Jerman.

    “Dari pengungkapan ini ditangkap dua tersangka, yang merupakan warga negara asing dari Iran atas nama MHD dan atas nama AK,” kata Ahmad, Jumat (11/11/2022).

    BACA JUGA: Satu keluarga Tewas Kelaparan di Kalideres, Dikenal Tertutup

    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi, mengatakan dalam kasus Laboratorium Sabu tersebut pihaknya juga menetapkan seorang buron berinisial S.

    Jayadi menyebut, DPO tersebut merupakan WNA asal Iran.

    “Salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali posisi, di mana dan seterusnya masih pendalaman tim penyidik kami dengan teman dari Bea Cukai,” kata Jayadi, seperti dilansir IDN.

    Dalam kasus ini, penyidik juga menyita 9,3 kilogram sabu. Rinciannya adalah dari tersangka AK sabu siap edar sebanyak 5,3 kilogram dan dari MHD disita 4 kilogram sabu bubuk.

    Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit HP dan paspor dari tersangka MHD. Kemudian, dua HP dan alat produksi sabu dari tersangka AK.

    Jayadi menambahkan, para tersangka melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui perabotan keramik.

    “Modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu di dalam atau di sela-sela contoh keramik seperti yang rekan saksikan ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img