spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    11 Raperda di Garut Disahkan

    GARUT,FOKUSJabar.id: Rapat paripurna DPRD Garut Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/10/2022) kemarin membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Dalam kata akhir Fraksi dan Keputusan DPRD tersebut, dari 12 Raperda, satu di antaranya terkait intoleransi belum disahkan (masih dalm tahap pembahasan).

    BACA JUGA: Di Garut Perda Pesantren Ditetapkan 21 Oktober 2022

    Sementara 11 Raperda yang disahkan yakni, Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum.

    Rancangan Peraturan Daerah pencabutan Perda No1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pencabutan Perda No13 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, pencabutan Perda No6 tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.

    Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda No3tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

    Raperda Perubahan kedua atas Perda No14 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal, Penyelenggaraan Perhubungan dan Perizinan Sektor Kesehatan.

    BACA JUGA: Heboh 15 Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal, Kemenkes Angkat Bicara

    Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah.

    raperda fokusjabar.id
    Bupati Garut, Rudy Gunawan

    Soal satu Raperda yang masih dalam tahap pembahasan, Rudy mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya konsultasi ke pemerintah pusat.

    Menurut Bupati, Raperda tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

    “Semangat kita membuat Raperda tersebut membuktikan bahwa kita ingin keadaan di Kabupaten Garut dalam kondisi tata tengtrem kerta raharja,” ucapnya.

    Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Garut, Enan. Menurut Dia, Raperda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut merupakan prakarsa DRPD.

    raperda fokusjabar.id
    WakilKetua DPRD Garut, Enan

    Dia berharap, dapat memberikan regulasi yang jelas terhadap budidaya domba Garut.

    “Mudah-mudahan jika sudah diatur dengan regulasi (Perda) lebih meningkatkan budidaya dan meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Garut.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img