BANDUNG,FOKUSJabar.id: Amazon telah merilis versi lokal dari layanan streaming pesaing Netflix, yakni Prime Video di Indonesia. Bahkan, untuk menarik lebih banyak penonton, konten berbahasa Indonesia disiapkan untuk mengisi versi Prime Video versi lokal.
Perusahaan itu mengumumkan peluncuran Prime Video di Asia Tenggara. Indonesia, Thailand, dan Filipina adalah tiga negara yang jadi sasaran pertama perusahaan yang didirikan oleh Jeff Bezos tersebut.
Layanan Prime Video versi Indonesia tersedia mulai bulan ini dengan penawaran khusus bagi pelanggan baru.
Selama ini, penduduk Indonesia sebetulnya sudah bisa menggunakan layanan belanja online lintas negara yaitu Amazon Prime. Di negara pasar utama perusaaan itu, biaya langganan Prime Video termasuk di dalam Amazon Prime.
Prime Video juga sebetulnya sudah bisa diakses di Asia Tenggara sejak 2016. Namun, layanan streaming tersebut belum dilengkapi oleh fitur teks terjemahan dan audio alih bahasa setempat.
BACA JUGA: Grab-Gojek Minggir! Ojol di Sini Digaji Rp10 Juta/Bulan
“Kami meningkatkan investasi kami di Prime Video untuk pelanggan di Asia Tenggara, membuatnya pengalaman yang penuh rasa lokal, mulai dari konten lokal dan kampanye pemasaran besar-besaran,” kata John McIvor, Direktur Ekspansi Internasional, Prime Video, Kamis (4/7/2022).
Melansir CNBC, Amazon adalah salah satu situs web yang namanya belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bulan lalu, nama Amazon mencuat sebagai salah satu layanan yang terancam diblokir Kemenkominfo.
Namun ternyata, Amazon merespons peringatan Kemenkominfo dan berusaha mendaftarkan diri. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan Amazon telah mendaftar secara manual.
Dengan begitu maka layanan dari Amazon masih dapat diakses.
Untuk diketahui, PSE yang muncul di laman situs merupakan mereka yang mendaftar via Online Single Submission (OSS).
Sementara ini, Amazon hingga kini masih menyiapkan pendaftaran secara daring.
“Terkait Amazon yang sudah mendaftarkan kemarin hari Jumat. Mereka sudah melakukan dalam bentuk manual mereka sedang menyiapkan pendaftaran secara online karena mereka harus terdaftar di perdagangan [Kementerian Perdagangan] dan itu perlu waktu,” kata dia, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
(Agung)