JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 personel dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu.
Selain itu, ada lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, serta lima Bintara dan Tamtama
“Dari satuan Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Pin-Plan Blokir Judi Online, Ini Jawaban Menkominfo
Sigit menjelaskan, 25 personel ini akan diperiksa dengan menjalankan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik.
“Apabila ditemukan ada proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud,” kata dia, seperti dliansir IDN.
Mereka, kata Kapolri, berasal dari kesatuan Div Propram, Polres, dan ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim.
“Tentunya kita ingin semua proses-proses berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan, kita akan jalankan pemeriksaan,” ucap Kapolri.
(Agung)