spot_img
Monday 29 April 2024
spot_img
More

    Ogah Daftar PSE, Kominfo Blokir Dota sampai PayPal!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) salah satunya Dota, Sabtu (30/8/2022).

    Sejumlah platform bermain game streaming Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin, sudah tidak bisa dibuka per pagi ini.

    Namun, kemungkinan akses pada setiap perangkat bisa berbeda, tergantung penyedia jasa internet yang digunakan.

    Per pagi ini, situs Dota 2 masih bisa dibuka dengan internet dari penyedia jasa Oxygen. Namun, situs tersebut tidak bisa dibuka menggunakan data seluler XL Axiata.

    Kebanyakan situs yang tidak bisa dibuka menampilkan notifikasi koneksi tidak aman. Seperti Platform Origin yang memuat tulisan “this site can’t be reached” dan situs ini tidak bisa dijangkau.

    Selain itu, situs transfer uang lintas negara PayPal tidak bisa dibuka pagi ini.

    BACA JUGA: 5 Aplikasi Anti-stalker Untuk Blokir Panggilan Tak Dikenal

    Situs pencari Yahoo Search per pagi ini juga tidak bisa dibuka. Muncul pemberitahuan situs tersebut tidak bisa dijangkau menggunakan internet dari penyedia tertentu.

    Sementara itu, layanan email Yahoo tidak terpengaruh, baik melalui aplikasi ponsel maupun desktop.

    Situs pencarian Bing dan game online Battle.net, yang kemarin diumumkan akan diblokir, kini sudah tercatat dan terdaftar di laman PSE Kominfo per 29 Juli. Dua situs tersebut masih bisa dibuka hari ini.

    Platform belanja online Amazon juga masih bisa diakses pagi ini.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai batas akhir Rabu, 27 Juli 2022.

    “Kami akan kirimkan surat segera. Mereka diberikan waktu ultimatum lima hari kerja untuk mendaftar. Dan nanti komitmen lima hari kerja start per hari ini, berarti Rabu (27 Juli 2022) jam 23.59,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Labuhan Bajo, Kamis (21/7/2022).

    Jika tidak ada respons ataupun komitmen untuk mendaftar. Kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut,” sambungnya, seperti dilansir IDN.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img