JAKARTA,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi telah menaikkan kasus penganiayaan dengan terlapor Iko Uwais menjadi penyidikan, Jumat (24/6/2022).
Proses penyidikan dilakukan setelah Polres Bekasi melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko Uwais berpeluang jadi tersangka. Namun, polisi akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: Beri Nama Miras Muhammad dan Maria Holywings Minta Maaf
“Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Tidak kemungkinan akan ke situ (tersangka),” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti dilansir IDN.
Zulpan menyebut, kasus ini dilaporkan di Polres Metro Bekasi pada 11 Juni 2022 dengan pelapor Rudi. Korban juga menyertakan hasil visum et repertum yang membuktikan adanya dugaan penganiayaan.
Setalah naik penyidikan, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Tentunya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang terkait,” kata Zulpan.
(Agung)