spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Penyebar Doktrin Khilafatul Muslimin ke 30 Sekolah Diamankan Polisi!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya kembali menahan seorang anggota Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/6/2022) dini hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka berinisal AS tersebut berperan melakukan doktrinisasi paham Khilafatul Muslimin.

    “Melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

    Selama operasinya, kata Zupan, AS telah menyebarkan doktrin ke 30 sekolah. Namun, ia belum merincikan sekolah mana saja yang telah terpapar paham Khilafatul Muslimin.

    BACA JUGA: Almarhum Eril Diperkirakan Tiba Hari Sabtu Atau Minggu

    “Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah yang mana ini dilakukan atau penanggung jawabnya dari ormas KM ini adalah tersangka AS yang kita tangkap di Mojokerto,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum organisasi Khilafatul Muslimin.

    Organisasi tersebut diduga berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah.

    Hingga saat ini, penyidik telah menangkap enam orang yang diduga merupakan pentolan di organisasi tersebut.

    Selain pemimpinnya Abdul Qadir Hasan Baraja penyidik menangkap lima orang lainnya yakni berinisial AA, IN, F, SW dan terkini adalah AS.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melakukan pelanggaran.

    Tidak hanya pada organisasi ini, pihaknya juga akan menindak organsiasi lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Fadil mengatakan, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan hukum tanpa adanya pandang bulu.

    “Terkait penyidikan Khilafah Muslimin apapun namanya semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img