spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui 3 Usulan Daerah Otonomi Baru

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Emil) dan Ketua DPRD tandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (28/4/2022).

    Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

    Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

    “Tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Sampaikan 3 Calon Daerah Otonomi Baru

    Ridwan Kamil menuturkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

    “Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

    Tugas dari tim independen ini, menurutnya, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.

    Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

    Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

    “Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata dia.

    Saat ini, jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah. Padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

    Dia mengatakan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah. 

    Ridwan Kamil meyakini, pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah.

    Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Tegas Kios Pasar Harapan Jaya Bekasi Gratis

    “Tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Dia.

    Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.

    Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan, 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. (**)

    Berita Terbaru

    spot_img