spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    ADPMET: Percepat realiasi hak kelola 10 persen di Aceh Utara

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) upayakan untuk mempercepat realisasi penerima dan pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara. 

    Koordinator BUMD Migas ADPMET Begin Troys yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengatakan, manfaat PI 10 % agar bisa langsung dirasakan masyarakat Aceh Utara.

    Sebelumnya, Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan penandatanganan kerja sama antara BUMD Migas kedua daerah, pada 26 Desember 2021.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Atasi Krisi Minyak Goreng dengan Aplikasi Pemirsa Budiman

    Begin Troys menanggapi, serius proses pengalihan PI 10% blok B  yang belum terealisasi. Pihaknya akan mengadvokasi untuk mengakselerasi realisasi daerah penghasil Migas di ujung barat Indonesia tersebut. 

    “Sebagai arahan Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil, hak PI di daerah penghasil migas bertujuan agar daerah bisa merasakan langsung dampak positif pengelolaan PI. Lainnya juga untuk pembangunan di daerah,” kata dia. 

     

    Berita Terbaru

    spot_img