spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Karut Marut BPNT Kabupaten Tasikmalaya Berujung Laporan Polisi

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (4/3/2022).

    Mereka hendak mengadukan carut marut pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600 ribu melalui PT POS Indonesia.

    Dari pantauan di lapangan, meskipun massa aksi sudah cukup lama menunggu di ruang serbaguna DPRD, namun tidak satupun wakil rakyat yang menemui massa. Sehingga agenda audiensi gagal dilaksanakan.

    BACA JUGA: Kemarut BPNT Kabupaten Tasikmalaya Dibidik Kemensos RI

    Dengan dikawal anggota Kepolisian dan sejumlah anggota Satpol PP, massa aksi kemudian membubarkan diri setelah melakukan swiping untuk memastikan tidak seorang pun anggota dewan yang bersembunyi di ruang gedung wakil rakyat tersebut.

    Kepada wartawan, Koordinator GRM, Wildan Faiz mengatakan, kedatanganya untuk mengadukan karut marut penyaluran BPNT tahun 2022 di Kabupaten Tasikmalaya.

    Salah satu polemik yang muncul kata dia, adanya dugaan intervensi oknum tertentu yang menggiring KPM tidak memiliki pilihan lain, selain menukar BPNT dengan bahan pangan/sembako yang tidak sesuai.

    “Banyak persoalan yang kami temukan di Kabupaten Tasikmalaya mulai dari kualitas beras hingga buah-buahan busuk. Salah satunya terjadi di Kecamatan Pancatengah. Dimana beras BPNT yang seharusnya kualitas premium, tetapi faktanya, KPM mendapatkan beras kualitas medium,” kata Wildan.

    Menurut dia, selisih harga beras premium dengan medium cukup signifikan. Di pasaran saat ini beras premium dijual Rp. 12 ribu per kilogram, sedangkan beras medium berkisar di harga Rp. 7.500.

    “Dapat dibayangkan berapa besar kelebihan uang milik KPM dari selisih harga beras premium ke medium. Jika di Kabupaten Tasikmalaya ada 5000 KPM saja, maka berapa ratus juta atau miliar uang milik KPM yang diamankan dari selisih harga beras tersebut. Artinya dalam program BPNT ini ada peluang korupsi besar-besaran,” tutur dia.

    Lebih lanjut Wildan menyebutkan, pihaknya akan melaporkan adanya intimidasi terhadap KPM. Dimana KPM yang tidak membelanjakan bantuan uang tunai ke e-warong/warung yang sudah ditunjuk, diancam tidak akan menerima bantuan lagi.

    BACA JUGA: Merasa Terancam, Warga Banjar Pertanyakan Uji Emisi Cerobong Boiler PT APL

    “Kita menemukan adanya upaya intimidasi dari pihak-pihak berkepentingan dalam penyaluran BPNT, dan intimidasi itu terjadi di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah dan Sukaraja. Maka kita akan bawa kasus ini ke Polres Tasikmalaya,” jelas dia.

    Ancaman dan upaya menciptakan ketakutan terhadap KPM di beberapa kecamatan itu, diduga dilakukan secara sistemik dengan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum aparat dan pengusaha atau pihak supplier.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img