spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Ketentuan BPNT Di Kabupaten Tasikmalaya

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen sekaligus Ketua Tim Koordinasi (Timkor) Program Sembako mengeluarkan beberapa ketentuan terkait BPNT.

    Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI perihal percepatan penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.

    Adapun surat bernomor P/0423/SS 03/SS/03/ Dinas Sosial PPKB P3A/2022 yang ditandatangi Sekda Kabupaten Tasikmalaya 21 Februari 2022 menyebutkan, penyaluran Bansos program sembako/BPNT dilaksanakan pada bulan Februari 2022. 

    BACA JUGA: Wabup Tasikmalaya Minta Sekda Kumpulkan Tikor 

    “BPNT disalurkan melalui PT POS Indonesia dalam bentuk tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan harus dimanfaatkan KPM untuk membeli bahan pangan yang memenuhi prinsip gizi seimbang setiap bulannya,” kata Zen. 

    Untuk memastikan KPM membelanjakan bahan pangan yang telah ditentukan, semua yang terlibat harus mensosialisasikan kepada KPM bahwa uang tunai dari program BPNT hanya untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan. 

    “Penyaluran bantuan BPNT oleh pos diutamakan di lokasi terdekat dengan warung gotong royong elektronik (e-warong), pasar tradisional atau warung sembako,” kata dia. 

    Tidak hanya itu, KPM pun harus menandatangani formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlat terkait penggunaan BPNT saat pencairan.

    Dalam surat itu pun dijelaskan bahwa pangan harus mengandung karbohidrat, paling sedikit meliputi beras, jagung pipilan, sagu dan atau lainnya sesuai kearifan lokal.

    Tentunya harus mengandung protein hewani, seperti telur, daging sapi, daging ayam, ikan atau sesuai kearifan lokal. Kemudian nabati, seperti kacang-kacangan, tempe, tahu dan lainnya sesuai kearifan lokal.

    Bahan pangan pun harus mengandung vitamin dan mineral meliputi sayuran dan buah-buahan. 

    BACA JUGA: BPNT Kabupaten Tasikmalaya Karut Marut, Oknum Kades Dan Aparat Ikut Bermain?

    Sekda pun meminta Timkor Kecamatan melaporakan pelaksanaan penyaluran BPNT melalui pos penyalur kepada Timkor Kabupaten.

    “Kami mohon para Tikor Kecamatan, pendamping, e-warong serta semua pihak yang terlibat, untuk mendukung kelancaran bantuan sosial pangan/BPNT,” kata Zen.

    (Farhan/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img