spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    BPNT Kabupaten Tasikmalaya Karut Marut, Oknum Kades Dan Aparat Ikut Bermain?

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI, yang menunjuk PT POS Indonesia sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinilai telah membuka ruang persoalan baru dalam penyaluran BPNT untuk triwulan pertama tahun 2022 (Januari, Februari, Maret) di Kabupaten Tasikmalaya.

    Agenda penyaluran BPNT sebesar Rp 600.000 pada triwulan pertama atau Rp 200.000 per bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan sejak Februari hingga awal Maret 2022 nanti,  dalam penyalurannya dikonsentrasikan di masing-masing kantor desa.

    Momentum penyaluran BPNT yang disalurkan di masing-masing kantor desa itu, diduga telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum kepala desa untuk menekan KPM, menerima bahan pangan dari salah satu pemasok/supplier bahkan salah satu penyedianya dikawal oknum aparat.

    BACA JUGA: Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu Tempe Tasikmalaya Mogok

    Padahal sebelumnya, dalam program sembako secara tunai ini, KPM diberi kebebasan untuk menentukan elektronik warga gotong royong (e-warong) yang telah ditunjuk oleh himpunan bank negara (Himbara) Seperti BRI dan BNI, untuk membeli kebutuhan bahan pangan sesuai jumlah nominal BPNT yang diterima KPM.

    “Inilah fakta yang terjadi hari ini. Di sejumlah desa di beberapa kecamatan yang telah menyalurkan BPNT, lagi-lagi jadi ruang bisnis pihak tertentu namun lupa ruh atau tujuan mendasar dari program BPNT ini. Alhasil yang terjadi adalah kekisruhan,” kata Pelaku Pemberdayaan Masyarakat dan Petani Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, R. Sena Gustiana, kepada Fokusjabar, Sabtu (26/2/2022).

    Seperti yang dialami oleh KPM di beberapa desa di Kecamatan Sukaraja menjelang penyaluran BPNT, oknum kades baik secara langsung atau melalui ketua RT, memerintahkan KPM agar tidak menerima bahan pangan apapun seperti beras, dari pemasok yang selama ini sudah biasa melayani masyarakat KPM.

    “Artinya di sini, pihak desa berupaya menggiring KPM untuk mau tidak mau mengambil bahan pangan dari pihak tertentu seusai keinginan pihak desa,” ucap Sena.

    Kemudian masih di Sukarja, ada beberapa e-warong yang keberatan dan akhirnya mengundurkan diri untuk tidak ikut melayani KPM, karena ada kewajiban yang harus dibayar ke pihak desa dengan nilai yang tidak logis.

    Dia melanjutkan, pihaknya juga mendapat sebaran informasi melalui WhatsApp, adanya KPM di salah satu desa di Kecamatan Salopa yang mengambil bahan pangan dari salah satu warung yang diduga milik pegawai desa dan tidak boleh dari warung lain.

    Tetapi persoalannya adalah harga jual item per item bahan pangan tersebut, tidak wajar. Dan lagi-lagi KPM tidak berkutik.

    “Saya juga menerima informasi ada KPM di Kecamatan Salawu, yang tidak mengambil salah satu item bahan pangan yang mengandung protein nabati dalam hal ini daging ayam, karena dalam kondisi tidak segar bahkan nyaris busuk,” ujar dia.

    BPNT Kabupaten Tasikmalaya Carut Marut
    Salah satu contoh pengaduan KPM di selatan Kabupaten Tasikmalaya yang tersebar melalui WhatApp

    Dari serentetan persoalan itu tambah Sena, berharap kepada Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen sebagai ketua Tim Koordinasi (Timkor) Program Sembako Kabupaten Tasikmalaya, untuk segera turun tangan dan bergerak cepat di lapangan untuk membereskan permasalahan BPNT ini.

    “Sekda harus cepat tanggap dan mengevaluasi penyaluran BPNT di kantor desa sebagai pijakan untuk penyaluran BPNT di desa-desa lain,” kata dia.

    PENYALURAN BAHAN PANGAN JANGAN JADI LIAR

    Selaku Timkor tambah Sena, sejatinya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari metode penyaluran BPNT kepada KPM, bahan-bahan sembako yang diterima KPM hingga profesionalisme pelayanan e-wrong atau supplier dalam memenuhi kebutuhan sembako KPM sesuai ketentuan agar ada keterjaminan  manfaat.

    “Jangan biarkan dalam penyaluran bahan pangan bagi KPM ini menjadi liar atau muncul istilah jual dedet yang dilakukan oknum tertentu, tanpa mengindahkan tujuan dari BPNT yakni salah satunya meningkatnya kualitas hidup warga miskin, misalnya dari segi kesehatan,”  kata dia.

    Sena juga berharap, Timkor menekan PT POS untuk sama-sama mengawal kesuksesan program BPNT ini, alias tidak hanya sebatas menyerahkan uang ke KPM yang kemudian ditarik pihak petugas Desa.

    “Termasuk para tikor kecamatan yang beranggotakan Muspika, seyogyanya  tururut bergerak dan memantau perjalanan BPNT ini di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Sementara itu, salah seorang anggota KPM di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Atep (42) menjelaskan, karena penerimaan BPNT dikonsentasikan di kantor desa, maka sulit menghindari terjadinya kerumunan di tengah-tengah pemerintah sedang gencar mengkampanyekan prokes.

    Di samping itu, diduga karena KPM membludak, sehingga pihak desa belum sepenuhnya memberikan seluruh sembako sesuai nilai BPNT yang diterima KPM yakni Rp. 600.000.

    “Katanya sih nanti masih di kantor desa, ada pembagian tahap kedua. Kemarin kami baru menerima beras tiga karung masing-masing 10 kilogram, buah pir dan daging ayam,” kata Atep.

    BACA JUGA: Anggaran Rutilahu Kurang, DPRD Jabar Turun ke Lapangan

    Dihubungi melalui telepon, nomor telepon Sekda tidak aktif. Sementara Koordinator Daerah (Korda) BPNT Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Sukri meminta agar konfirmasi dilakukan kepada pihak dinas. “Biar jelas kapasitas nya kang,” kata Sukri.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img