spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Bupati Garut Minta APH Lakukan Langkah Konkret Terkait Prokes

    GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan, mengingatkan kepada seluruh pihak terutama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

    Karena saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

    BACA JUGA: Muhammad Farhan : Pers Cerdaskan Publik Hadapi COVID-19

    “Kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum melalui operasi Yustisi,” kata Bupati Garut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Covid-19 secara virtual di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Minggu (13/2/2022).

    “Bagi Mereka yang melanggar Prokes akan dikenakan denda agar ada efek jera,” Rudy Gunawan menambahkan. 

    bupati garut fokusjabar.id
    Rakor Covid-19

    Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga akan melakukan Tracing secara maksimal yang melibatkan Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan para Tenaga Kesehatan (Nakes) lainnya.

    Bupati Garut juga minta Dinkes, Rumah Sakit (RS) swasta, RSU dr Slamet Garut dan RSU Pameungpeuk menambah ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

    Sementara terkait masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak bergejala, Dia meminta Puskesmas memberikan obat-obatan dan si-pasien melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, Puskesmas wajib memberikan obat-obatan kepada pasien positif Covid-19 (tak bergejala),” pesan Rudy Gunawan.

    Rudy menyebut, bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak digunakan untuk Isoman, pihaknya sudah menyiapkan beberapa Isolasi Terpusat (Isoter).

    Pihaknya akan melakukan penjemputan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan melibatkan Tim Proklamasi dan Tim TNI.

    “Di wilayah Selatan kita sudah siapkan hotel, di Utara dan Kota ada Rusun dan Islamic Center,” kata Bupati Garut. 

    Sementara pasien yang bergejala berat ataupun memiliki riwayat komorbid akan dirawat di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

    “Jangan dirawat di Puskesmas kalau gejalanya berat. Harus dirawat di RS rujukan Covid-19. Kita tidak boleh mengambil resiko apapun terhadap keselamatan orang,” tegas Bupati Garut. 

    Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara dihentikan. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis 2 bertempat di sekolah masing-masing.

    “Vaksinasi dosis 2 anak 6-11 tahun tetap dilakukan meski PTM dihentikan,” kata Rudy. 

    Untuk itu, Bupati minta Dinkes melaporkan ketersediaan vaksin Covid-19. Tujuannya, agar seluruh masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

    “Kalau kekurangan, bisa menggunakan jalur vaksin presisi,” tutup Rudy Gunawan.

    (Tisna Wibawa/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img