spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Belum Ada Wali Kota Bandung Definitif, Ini Kata Pengamat

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses pelantikan Wali Kota Bandung definitif pasca meninggalnya Alm. Oded M Danial hingga saat ini belum terlaksana. Pasalnya, proses pemberhentian Wali Kota belum juga usai.

    Menanggapi hal tersebut, Pengamat dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Asep Warlan Yusuf mengatakan, seharusnya proses pemberhentian dan pelantikan Wali Kota Definitif bisa berjalan lancar.

    “Sebetulnya tidak ada nuansa politiknya untuk menetapkan definitif, karena jelas betul aturannya. Dari pemerintah diajukan ke dewan, dewan berikan kepada mentri melalui Gubernur. Sebetulnya sangat sederhana kalau penggantian ini karena meninggal dunia,” kata Asep Warlan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (14/1/2022).

    Menurut Asep, jika pemberhentian Wali Kota akibat hal lain seperti tersandung kasus atau mengundurkan diri maka akan sedikit rumit dibandingkan meninggal dunia.

    BACA JUGA: Emil: Kabupaten Bandung Angka Vaksinasinya Terendah di Jabar

    “Seharusnya lancar-lancar saja, wakilnya juga sudah ada didefinitifkan dan juga sudah ada surat permohonan pergantian atau penetapan kan tidak ada lagi yang harus ditunggu lagi. Tetapkan saja bahwa Yana Mulyana sebagai Wali Kota Definitif sudah itu tidak ada nuansa politiknya. Jadi artinya memerlukan percepatan defintif di Kota Bandung berkepentingan seperti itu. Aneh jika wali kota sekarang itu melama-lamakan. Karena dia dibutuhkan sebetulnya untuk jadi definitif,” Asep Warlan menegaskan.

    Asep menambahkan, jika untuk pemilihan wakil bisa jadi akan lama karena nuansa politiknya sangat kuat. Sebab, kata dia, banyak pertimbangan untuk menentukan wakil seperti parpol pengusung yang harus bernegosiasi terkait penentuan wakil.

    “Yang mungkin dipolitisasi itu waktu, jadi dilama-lama agar nanti pada akhirnya tidak ada wakil, ada yang berspekulasi seperti itu. Jadi biarkan pak Yana sendirian sehingga dia akan dilama-lama kan lagi. Jadi aneh kalau ini dipolitisasi untuk defintifnya karena bagaimana pun juga yang harus menjadi Wali itu adalah wakilnya. Tidak ada pilihan lain otomatis wakilnya jadi Walikota definitif,” dia menerangkan.

    Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengaku sudah memberikan surat pemberhentian Wali Kota Bandung pada Jumat (17/12/2021) lalu kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditandatangani dan diteruskan ke Kemendagri.

    “Saurna tos ditawis ku Gubernur (katanya sudah ditandatangan sama Gubernur), mung teu acan uninga (tapi belum tahu). Apa sudah dikirim ke Kemendagri atau belum,” kata Tedy saat dihubungi Jumat, (14/1/2022).

    BACA JUGA: Youth Space Gasmin Antapani Janji Politik Wali Kota Bandung

    Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai proses pemberhentian Wali Kota Bandung agar bisa berlanjut ke tahap pelantikan definitif Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img