spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Komplotan Pencuri di Banjar Diringkus Polisi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), keduanya berhasil ditangkap di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    Menurut Kapolres Banjar, AKBP Ardyaningsih melalui Kasat Reskrim Iptu Nandang Rokhmana, Pelaku yakni RF dan EK melakukan aksinya Juli 2021 lalu, kemudian kasus ini terungkap pada Jum’at (3/12/2021) lalu.

    Awalnya timsus menerima informasi bahwa kedua pelaku berada di daerah Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

    “Timsus langsung melakukan penyelidikan di daerah itu dan pada malam harinya mereka berhasil diamankan,” katanya kepada wartawan. Selasa (7/12/2021).

    BACA JUGA: Lelang Kendaraan Dinas, Pemkot Banjar Hasilkan PAD Rp 463 Juta

    Selain dua pelaku tersebut lanjut Ardy pihaknya juga mengamankan seseorang bernama Rio yang diduga membantu melancarkan aksi tersangka.

    “Setelah diamankan dan diintrograsi, kedua pelaku mengaku melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun Kedungwaringin,Desa Waringinsari pada juli lalu,” kata dia.

    Fokusjabar.id Banjar
    Kendaraan yang diamankan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Banjar. (Foto: Budiana)

    Ardy mengatakan, berbekal pengakuan pelaku, timsus juga memburu ke rumah seseorang yang diduga sebagai penadah, tapi dirumahnya tidak ada orang. Namun dirumahnya terdapat motor korban lalu timsus membawanya sebagai barang bukti.

    “Bersamaan pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan beruoa 1 unit sepedah motor Honda, 1 lembar fotocopy STNK Honda Beat dengan dan 1 lembar BPKB serta Motor CB warna hitam,” kata dia.

    BACA JUGA: 4 Orang Tewas, Sopir Angkot di Medan Jadi Tersangka

    “Dari hasil penyelidikan ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) serta sangkaan bagi sang penadah yaitu pasal 480 KUHPidana,” kata dia melanjutkan.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img