spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Ciamis Terapkan PPKM Level 3 dengan Aturan Longgar


    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat akan berlakukan PPKM Level 3 sesuai kebijakan pemerintah pusat namun dalam penerapannya tidak akan ketat.

    Aturan PPKM Level 3 di Ciamis untuk libur akan lebih longgar dengan catatan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat dan disiplin.

    “Operasi pendisiplinan warga akan tetap dilakukan untuk mengingatkan warga agar tetap mematuhi Prokes,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

    BACA JUGA: Kapolres Banjar Kunjungi Ketua DMI Kota Banjar Bahas Vaksinasi

    Kendati demikian Herdiat mengatakan, terkait pemberlakuan PPKM Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai Tanggal 24 Desember 2021 sampai Tanggal 2 Januari 2022, Pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat sesuai dengan aturan yang ada dalam PPKM Level 3.

    Selain itu masalah lain Herdiat mengatakan, untuk saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Ciamis angkanya masih belum singkron sehingga pihaknya belum bisa menyebutkan angka presentasenya.

    “Antara data pihak Desa dan Kecamatan serta Kabupaten yang telah mengikuti vaksinasi belum singkron,” katanya.

    Herdiat menuturkan, walaupun data antara Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten belum sepenuhnya singkron namun pihaknya oftimis angka pencapaian vaksinasi sudah lebih 50 persen.

    “Untuk menyingkronkan data itu kami sedang melakukan validasi yang jelas karena data kependudukan ada di Disdukcapil,” kata dia.

    BACA JUGA: Kabupaten Ciamis Lolos dari Desa Tertinggal

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img