CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lahan bekas galian seluas satu hektar milik warga di Dusun Jamban Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kebakaran, Minggu (6/9/2026). Insiden kebakaran lahan yang melanda properti milik tiga warga Waris, Dulgani, dan Sanmawang ini diduga akibat aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Kobaran api cepat merembet dan membesar akibat membakar rimbunan ilalang kering di area bekas galian tersebut.
Respon Cepat Tim Damkar WMK Banjarsari
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ciamis, Rd Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, membenarkan adanya kebakaran yang terjadi Desa Sidaharja sekitar pukul 15.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari langsung menuju ke lokasi untuk memadamkan api.
BACA JUGA: Tukang Becak Pasar Ciamis Tak Dapat Bagian Becak Listrik
“Kami Dengan menerjunkan 1 unit mobil tangki pancar beserta 3 petugas pemadam kebakaran dan Personel TNI-Polri dan perangkat desa setempat ikut membantu,” kata dia
Kerjasama yang solid antar petugas berhasil mengisolasi kobaran api sehingga tidak meluas ke pemukiman atau area lahan sekitar.
Himbauan Waspada Bahaya Kebakaran Lahan
Pihak pemadam kebakaran mengapresiasi kesiapan perangkat desa yang segera melapor, sehingga penanganan api cepat terkendali oleh para petugas.
Trisyanto mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengelola sampah rumah tangga maupun lahan pertanian.
“Kami imbau keras untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama meninggalkan kobaran api tanpa pengawasan di area yang rapi vegetasi kering,” ujar dia.
(Husen Maharaja)



