spot_imgspot_img
Senin 7 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KKP Turun Tangan Usut Dugaan 6 SHM di Harim Laut Pantai Madasari Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun langsung ke Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (6/9/2026). 

‎Kedatangan tim untuk mengusut dugaan adanya sertifikat hak milik (SHM) di kawasan yang diduga masuk harim laut atau sempadan pantai.

‎Pengawas Kelautan/Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta, Sugeng Riyadi, mengatakan pihaknya datang menindaklanjuti aduan masyarakat.

‎”Kami mendapat tugas dari PSDKP Jakarta karena ada aduan mengenai tanah harim atau sempadan Pantai Madasari yang memiliki sertifikat tanah milik pribadi,” kata Sugeng di lokasi.

BACA JUGA: Misteri Nama “Tuti Nurhaeti” di Peta Blok Lahan Pantai Madasari Pangandaran

‎Tim tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, tetapi juga menggali keterangan dari masyarakat, nelayan, hingga Pemerintah Desa Masawah. Tujuannya memastikan posisi bidang tanah bersertifikat terhadap batas kawasan pesisir.

‎Berdasarkan pengamatan awal, Sugeng menyebut sebagian bidang tanah yang dipersoalkan secara kasat mata berada di kawasan sempadan pantai. Acuan yang digunakan adalah jarak 100 meter dari titik pasang tertinggi.

‎”Kalau secara kasat mata saat ini, terlihat dari 100 meter dari ombak pasang tertinggi, yang diduga bersertifikat ini masuk ke dalam harim laut atau sempadan pantai,” ungkapnya.

‎Namun ia menegaskan hasil itu belum final. Tim masih akan melakukan pemetaan berbasis data koordinat dan mencocokkannya dengan garis pantai Jawa Barat serta data pertanahan.

‎”Untuk hasilnya nanti kami lakukan pemetaan, kemudian kami konfirmasi dengan garis pantai Jawa Barat. Dari situ akan diketahui apakah secara hukum masuk ke dalam harim laut atau sempadan pantai,” kata dia.

‎Dalam pendataan awal, tim menemukan sedikitnya 6 sertifikat. Jumlah itu masih berpotensi bertambah.

‎”Sertifikat itu menumpuk karena kami hanya memetakan koordinat untuk titik yang bersinggungan dengan harim laut atau sempadan pantai,” kata Sugeng.

‎KKP tidak memetakan seluruh bidang tanah, melainkan fokus pada titik yang diduga bersinggungan dengan kawasan harim laut.

BACA JUGA: Viral Papan SHM di Pantai Madasari, Bupati Pangandaran Libatkan BPN Telusuri Legalitas Sertifikat

‎Seluruh data dan keterangan yang dikumpulkan akan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan ke pimpinan PSDKP. Langkah lanjutan akan menunggu arahan.

‎”Untuk selanjutnya kami akan melaporkan dulu hasil ini ke pimpinan di Jakarta dan kami menunggu arahan kembali dari pimpinan,” ujar Sugeng.

‎Polemik SHM di kawasan pesisir Madasari ini menjadi sorotan karena menyangkut ruang laut dan hak masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup di pantai tersebut. 

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru