PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polemik status tanah di kawasan wisata Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran kian memanas. Usai isu keberadaan makam di kawasan harim laut memicu kontroversi, kini muncul nama “Tuti Nurhaeti” dalam peta blok di sekitar musala umum.
Kemunculan nama tersebut memicu beragam pertanyaan dari warga setempat mengenai sosok serta dasar klaim penguasaan lahan tersebut.
Baca Juga: 6 Kebakaran Terjadi di Pangandaran Selama Agustus 2026, BPBD Ingatkan Bahaya Bakar Rumput Kering
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra, mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah desa yang menyerahkan dokumen peta tanah tersebut.
“Kami mendapat peta blok itu dari desa. Itu menjadi bahan kami. Jadi bukan gambar mainan, tetapi peta yang diberikan oleh Desa Masawah. Tentu kami sebagai masyarakat bertanya, nama orang tersebut siapa,” kata Indra, Minggu (30/8/2026).
Musala Umum Masuk Klaim Perorangan di Kawasan Harim Laut
Warga menaruh curiga karena nama tersebut mencakup area musala tempat ibadah wisatawan dan masyarakat umum.
“Yang lebih parah, ada satu musala yang diperuntukkan bagi masyarakat dan wisatawan, tetapi sekarang muncul dalam peta blok atas nama seseorang. Padahal itu harim laut, bahkan ada aliran sungai juga. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” papar Indra.
Forum masyarakat langsung mendatangi Kantor Desa Masawah untuk meminta klarifikasi terkait sosok Tuti Nurhaeti. Namun, para perangkat desa mengaku tidak mengenali nama tersebut. Pihak forum juga mengonfirmasi ke sejumlah tokoh masyarakat setempat dengan hasil yang nihil.
“Kami pernah datang ke Kantor Desa Masawah dan disambut perangkat desa. Kami tanyakan nama Tuti Nurhaeti, ternyata mereka juga tidak tahu. Kita terus mencoba mencari informasi karena tidak ingin berasumsi yang tidak baik,” katanya.
Desak Pemerintah Buka Dokumen Riwayat Lahan
Indra menuntut penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai asal-usul pencatatan nama perorangan di atas fasilitas umum dan kawasan lindung pantai.
“Misalnya memang ada orangnya, baik tinggal di Pangandaran maupun di luar Pangandaran dan masih hidup, kami meminta kejelasan. Tanah itu asal-usulnya bagaimana, dasar penguasaannya apa, dan bagaimana bisa tercatat di lokasi tersebut. Kami hanya ingin semuanya jelas,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya transparansi informasi agar isu ini tidak berkembang menjadi fitnah atau bola liar di tengah masyarakat.
“Jangan sampai karena kami tidak mendapatkan informasi yang jelas, akhirnya masyarakat membuat asumsi sendiri. Kami justru ingin semuanya dibuka secara terang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Sorotan Tokoh Nasional Susi Pudjiastuti
Kasus alih fungsi harim laut di Pantai Madasari ini juga memantik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Indra menyampaikan apresiasi atas kepedulian tokoh asal Pangandaran tersebut.
“Kami mengapresiasi Bu Susi yang ikut menyoroti persoalan harim laut di Madasari. Ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut kawasan yang selama ini digunakan masyarakat dan wisatawan,” ucapnya.
Mengakhiri keterangannya, Indra mendesak audit menyeluruh terhadap batas harim laut dan berkas pertanahan di Madasari.
“Intinya kami meminta keterbukaan. Kalau memang ada dasar hukumnya, silakan jelaskan. Kalau ada dokumennya, tunjukkan. Masyarakat berhak mengetahui agar persoalan ini tidak menjadi bola liar,” pungkasnya.
(Sajidin)



