spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Gerakan Cinta Zakat Ciamis Rangsang Masyarakat untuk Berbagi

    CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis launching gerakan Ciamis cinta zakat dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat.

    Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Ciamis yang pada hari ini telah memprakarsai gerakan cinta zakat.

    “Saya sangat mengapresiasi kreasi BAZNAS ini karena dapat menerima zakat secara online,” katanya, Jumat (19/11/2021)

    Herdiat mengatakan, gerakan cinta zakat tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila beberapa hal dapat terpenuhi. Di antaranya, kita harus mampu mengelola potensi yang ada.

    BACA JUGA: Pemuda Lumpuh asal Ciamis Dapat 1 Kursi Roda dari AMPI

    “Artinya sekalipun ada inovasi tersebut kita jangan sampai hanya menunggu, kita harus jemput bola untuk mensiasatinya dan paling tidak bisa mengingatkan,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut Herdiat juga mengatakan, disamping mengingatkan masyarakat pihaknya juga berbicara untuk mengingatkan dirinya sendiri.

    “Bahwa dari sebagian rejeki harta yang kita dapat ada hak orang lain yang sengaja Allah SWT titipkan kepada kita semua, sehingga jelas kita wajib berzakat,” kata dia.

    Dia menjelaskan, dengan launching gerakan ini semoga para UPZ di tingkat desa dan tingkat kecamatan dapat menyampaikan pesan ini, paling tidak kepada para aghnia.

    “Saya juga berharap berikan suri tauladan dari para pengurus zakat sehingga masyarakat yang ada bisa lebih mempercayai karena kondisi saat ini tidak sedikit lembaga-lembaga yang berkedok lembaga zakat apalagi secara online,” katanya.

    BACA JUGA: PT KAI Bongkar Paksa Rumah Warga di Jalan Anyer Dalem Bandung

    Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah mengatakan, gerakan cinta zakat di tatar galuh bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran zakat, infak dan sadaqoh di tengah masyarakat serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang berhak serta dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan.

    “Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ini sejalan dengan pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainnnya,” katanya.

    (Husen Maharaja)

    Berita Terbaru

    spot_img