spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Di Banjar 1 Rumah Terbakar Akibat Steker Listrik Menumpuk

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah milik Sanusi (57) warga lingkungan Panatasan RT03/Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) ludes dilalap si jago merah.

    Kebakaran tejadi diduga akibat korsleting listrik pada steker atau colokan yang bertumpuk, sehingga menyebabkan meledak dan api merembet ke lemari dan atap.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Kusnadi melalui Kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya membenarkan terkait kejadian itu.

    “Kami menerima laporan telah terjadi kebakaran rumah warga pada hari Kamis Tanggal 18 November 2021,” katanya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

    BACA JUGA: KIM Kota Banjar Dituntun Sebarluaskan Informasi Kebijakan Pemerintah

    Aam mengatakan, kebakaran tejadi diduga akibat korsleting listrik dari steker bertumpuk (magic com, HP dan TV) sehingga menyebabkan stekernya meledak dan api merembet ke lemari dan atap.

    Dia mengatakan, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi sekitar Rp40 juta.

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan saya ingatkan kepada semuanya agar bisa berhati-hati dalam penggunaan listrik khusunya dalam penggunaan colokan,” katanya di Kota Banjar.

    “Karena hal itu sering mengakibatkan terjadinya kebakaran,” sambungnya menambahkan.

    Aam menjelaskan, saat ini memang kehidupan manusia tergantung pada listrik. Di mana seluruh perangkat elektronik yang mereka miliki harus disambungkan ke sunber energi satu ini.

    Fokusjabar.id Banjar
    Petugas BPBD saat mengevakuasi korban kebakaran. (Foto: Budiana)

    Setiap penghuni rumah tentunya ketergantungan pada penggunaan stop kontak kabel atau steker listrik.

    “Tapi penggunaanya itu harus berhati-hati, jangan sampai di langgar terkait penggunaan aturannya,” terang Dia.

    Aam mengatakan, beberapa pelanggaran dalam penggunaan colokan listrik dapat menyebabkan korsleting listrik sehingga timbul kebakaran.

    BACA JUGA: Berikut 9 Smartphone Rp1 Jutaan dengan Spek Gahar Akhir Tahun 2021 

    Adapun pelanggaran yang dimaksud salah satunya jangan pasang stop kontak kabel ke stop kontak kabel yang lain.

    “Kemudian jangan gunakan stop kontak kabel dalam ruangan di luar ruangan, lalu jangan pernah membebani lebih stop kontak kabel,” ujarnya.

    “Karena itu salah satu penyebab konsleting listrik dan dapat mengakibatkan kebakaran,” pungkas Aam.

    (Budiana Martin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img