spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    KPK Kembali Panggil 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil tiga orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait proyek pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

    “Ada tiga orang saksi yang dipanggil pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri Kamis (111/11/2021)

    Kata Ali, tiga saksi yang dipanggil hari ini yakani Asep Dadi Staff Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Mulyono Kabid SDA tahun 2008 – 2010 Dinas PUPRPKP Kota Banjar dan Ateng Risnandar mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar. Ketiganya saksi diperiksa di Polrestabes Bandung.

    Saat ditanya mengenai dugaan adanya keterlibatan tiga orang saksi yang dipanggil hari ini dalam kasus TPK suap terkait proyek pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Ali Fikri tidak memberikan jawaban. Adapun hasil dari pemeriksaan tiga orang saksi Ali juga belum memeberikan jawaban.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima saksi dugaan suap dalam kasus korupsi proyek infrastruktur Tahun 2012-2017 di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Jawa Barat. Dalam pemanggilan kali ini KPK mengkonfirmasi para saksi terkait dugaan penerima sejumlah uang atas proyek yang dikerjakan. Kelima saksi ini menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).

    BACA JUGA: Masyarakat Kota Banjar Minta Kepastian Hukum Kasus Korupsi Yang Ditangani KPK

    Adapun ke lima saksi tersebut diantaranya Staf Dinas PUPR Kota Banjar, Maman Suryaman dan Dayat Hidayat, Kemudian Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2021 Dinas PUPR Kota Vanjar, Acep Daryanto.

    “Lalu Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012, Tantri Indyanti, Serta Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PUPR Kota Banjar, Indah Silviana,” katanya.

    Lanjut Fikri bahwa sebelumnya juga Tim KPK telah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

    Pada Selasa 9 November kemarin juga kami telah memeriksa saksi lainnya, diantaranya (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar), Agus Sarifuddi dan (Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjar), David Abdullah,” kata dia.

    Selain itu, Fikri mengatakan, saksi yang dipanggil pada Selasa 9 November 2021 juga diantaranya Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, Endang Pandi.

    BACA JUGA: Pergeseran Tanah, 8 Makam di TPU Cikutra Terancam Ambruk

    “Kemudian Harun Al Rasyid (Kabid PSDA Kota Banjar) dan Asidi Rusmawandi (Mantan Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjar). Para saksi yang hadir kemarin juga sama dikonfirmasi terkait dugaan adanya oenerimaan sejumlah uang suap dari pihak terkait dalam perkara yang sedang diselidiki ini,” katanya.

    (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img