spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Evaluasi Pengawasan Prokes

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan menyentil kota Bandung mengenai adanya beberapa bar dan tempat hiburan malam yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Menko Marves merupakan suatu sindiran dan peringatan dini agar Pemkot Bandung segera berbenah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Prokes.

    “Jadi tentu ini menjadi perhatian (pernyataan Menko Marves) untuk Satgas (Satuan gugus Tugas) Kota Bandung, dan tentu yang disampaikan oleh Pak Luhut ini berbasis data. Dan datanya juga terpusat, sehingga lebih mudah terlihat mana yang ada peningkatan COVID-19 maupun hal yang terkait pelanggaran Prokes,” kata Tedy saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).

    BACA JUGA: 118 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hilang, Ini Kata KCIC

    Oleh karna itu, pihaknya mendesak Pemkot Bandung untuk segera melakukan evaluasi agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19 di Kota Bandung. Selain itu, upaya edukasi dan tindakan preventif harus terus dilakukan pemkot Bandung.

    “Kita mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bahwa COVID-19 ini masih ada, ada penularan, jadi harus tetap siaga, dan tidak boleh kendor. Lalu terkait aturan Perwal (Peraturan Wali Kota) baik jam buka usaha, kapasitas, dan lain sebagainya, itu Perwal harus jadi acuan, termasuk dalam hal penindakan,” kata dia.

    Jadi Menurutnya, Satpol-PP harus terus woro-woro, lalu penyemprotan disinfektan di tempat terbuka seperti Alun-alun itu harus rutin, menghadirkan kesadaran kepada masyarakat terus dilakukan.

    “Saya menyatakan bahwa COVID-19 masih ada dan harus waspada, kan di anggaran tidak terduga, itu sudah dianggarkan,” kata dia.

    Tedy berharap, para pelaku usaha hiburan malam dapat terus berkomitmen dalam menjaga prokes. Agar Kota Bandung bisa segera pulih dari penyebaran COVID-19.

    “Kita butuh kebersamaan dalam menangani COVID-19, tetap harus memerhatikan apa yang menjadi aturan pemerintah untuk kebaikan bersama, maka ekonomi kita bangkit kalau semakin rendah level PPKM nya, mudah-mudah pelonggaran semakin dibuka,” kata dia.

    BACA JUGA: Sentilan Luhut Dianggap Hal Biasa oleh Sekda Kota Bandung

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan menyentil kota Bandung mengenai adanya beberapa bar dan tempat hiburan malam yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Menko Marves merupakan suatu sindiran dan peringatan dini agar Pemkot Bandung segera berbenah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Prokes.

    “Jadi tentu ini menjadi perhatian (pernyataan Menko Marves) untuk Satgas (Satuan gugus Tugas) Kota Bandung, dan tentu yang disampaikan oleh Pak Luhut ini berbasis data. Dan datanya juga terpusat, sehingga lebih mudah terlihat mana yang ada peningkatan COVID-19 maupun hal yang terkait pelanggaran Prokes,” kata Tedy saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).

    BACA JUGA: 118 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hilang, Ini Kata KCIC

    Oleh karna itu, pihaknya mendesak Pemkot Bandung untuk segera melakukan evaluasi agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19 di Kota Bandung. Selain itu, upaya edukasi dan tindakan preventif harus terus dilakukan pemkot Bandung.

    “Kita mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bahwa COVID-19 ini masih ada, ada penularan, jadi harus tetap siaga, dan tidak boleh kendor. Lalu terkait aturan Perwal (Peraturan Wali Kota) baik jam buka usaha, kapasitas, dan lain sebagainya, itu Perwal harus jadi acuan, termasuk dalam hal penindakan,” kata dia.

    Jadi Menurutnya, Satpol-PP harus terus woro-woro, lalu penyemprotan disinfektan di tempat terbuka seperti Alun-alun itu harus rutin, menghadirkan kesadaran kepada masyarakat terus dilakukan.

    “Saya menyatakan bahwa COVID-19 masih ada dan harus waspada, kan di anggaran tidak terduga, itu sudah dianggarkan,” kata dia.

    Tedy berharap, para pelaku usaha hiburan malam dapat terus berkomitmen dalam menjaga prokes. Agar Kota Bandung bisa segera pulih dari penyebaran COVID-19.

    “Kita butuh kebersamaan dalam menangani COVID-19, tetap harus memerhatikan apa yang menjadi aturan pemerintah untuk kebaikan bersama, maka ekonomi kita bangkit kalau semakin rendah level PPKM nya, mudah-mudah pelonggaran semakin dibuka,” kata dia.

    BACA JUGA: Sentilan Luhut Dianggap Hal Biasa oleh Sekda Kota Bandung

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img