spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Bupati Ciamis: Semangat Gotong Royong Harus Dilestarikan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) merupakan implementasi terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan semangat kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2005.

    Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan kembali tradisi budaya gotong royong sebagai salah satu warisan leluhur.

    “Apresiasi pada masyarakat Desa Pusakasari yang masih tetap memelihara budaya ini yang merupakan warisan leluhur kita yang harus dilestarikan,” Herdiat saat menutup kegiatan BBGRM XVIII Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Ciamis di Halaman Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).

    Herdiat menuturkan, agar budaya tersebut tidak hilang di tengah masyarakat dan harus tetap dikembangkan di Tatar Galuh Ciamis.

    “Pemerintah, baik itu Bupati sampai Kepala Desa, tidak bisa apa-apa tanpa dukungan dan gotong royong masyarakat,” kata dia.

    BACA JUGA: Dandim 0613 Ciamis Pantau Pelaksanaan Prokes di Sekolah

    Herdiat menerangkan, akibat adanya pandemi Covid-19, anggaran banyak dilakukan refocusing sehingga pembangunan di Kabupaten Ciamis menjadi sedikit terhambat. Satu-satunya hal yang dapat memecahkan masalah tersebut adalah dengan gotong royong bahu membahu antar masyarakat.

    FOKUSJabar.id Ciamis
    Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya saat acara penutupan BBGRM di Desa Pusakasari. (Foto: Husen)

    “Kami sangat mengapresiasi masyarakat Tatar Galuh Ciamis dalam kondisi saat ini masih mau gotong royong membangun desa. Insha Allah, sesulit apapun kondisi kita saat ini kalau dilaksanakan bersama-sama pasti akan selesai,” kata dia.

    Sementara Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menjelaskan, BBGRM merupakan salah satu program Gubernur Jawa Barat yang diberikan kepada Kabupaten Ciamis, khususnya Desa Sukasari Kecamatan Cipaku. Pencanangan program BBGRM dimulai pada tanggal 26 Agustus 2021 dan ditutup pada hari ini 30 September 2021

    BACA JUGA: Darurat Narkoba Mengancam Tasikmalaya, FKDM Ajak Remaja Mengenal Napza

    “Maksud dari kegiatan itu diantaranya melestarikan budaya gotong royong, meningkatkan peran aktif masyarakat baik mental, spritual dan pembangunan. Meningkatkan kemitraan antara masyarakat, pemerintah serta meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan juga menciptakan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap gotong royong,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img