spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Belasan Bocah di Garut Diamankan saat Beli Pil Koplo

    GARUT,FOKUSJabar.id: Belasan bocah diamankan polisi saat membeli obat terlarang di Garut, Senin (20/9/2021) malam. Mereka berencana akan berpesta obat terlarang.

    Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada 16 bocah yang diamankan. Sebanyak 9 orang bocah di bawah umur dan sisanya remaja.

    “Ini hasil tangkapan Tim Sancang. 9 di antaranya anak di bawah umur, statusnya masih pelajar,” kata Wirdhanto.

    BACA JUGA: Tanggapi Perpanjangan PPKM, Bupati Garut Terbitkan SE No443.2/2892

    Wirdhanto menyebut, mereka kedapatan hendak membeli obat terlarang di wilayah Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk.

    “Saat dilakukan penggerebekan mereka sedang bertransaksi. Ada juga yang sudah dikonsumsi di lokasi,” kata dia.

    Dia mengatakan, mereka membeli obat-obatan untuk melakukan pesta di sebuah lokasi di kecamatan tersebut.

    “Pengakuannya anak-anak ini mengkonsumsi obat untuk kesenangan. Agar fly,” katanya.

    Wiranto mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang penjual obat terlarang tersebut berinisial S(38).

    “S ini penjual. Dia ibu rumah tangga,” ungkap Wirdhanto, seperti dilansir Detik.

    Dari tangan S, polisi mengamankan seribuan butir obat terlarang berbagai merek dan jenis, puluhan botol miras dan uang hasil transaksi.

    “Kami jerat Pasal 196, Pasal 198 UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    BACA JUGA: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img