spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Soal Kehadiran GPP

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Teddy Rusmawan mengatakan, hadirnya Gerai Pelayanan Publik (GPP). diharapkan bisa membuat para pelaku usaha di Kota Bandung lebih paham terhadap regulasi.

    Teddy mengatakan, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha di Kota Bandung yang belum memiliki serfitikat izin usaha.

    “Jadi dengan adanya fasilitas seperti ini (pelayanan publik) maka kita berharap para pelaku usaha bisa lebih paham dengan regulasi,” kata Teddy Rusmawan di Sumarecon Kota Bandung, Jabar, Kamis (9/9/2021).

    Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS ini mengatakan keberadaan fasilitas tersebut bisa memberikan pembinaan dan pendataan usaha para pelaku usaha di Kota Bandung.

    “Karena regulasi yang sekarang, itu pada prinsipnya lebih mudah. Jadi kepada para pelaku usaha jangan ragu dan ada rasa ke khawatiran, justru dengan adanya ini itu bisa mendapatkan pembinaan atau pendataan dan arahan,” kata legislator dari DAPIL 5 (Bandung Kidul, Buahbatu, Gedebage, Rancasari, Regol) ini.

    BACA JUGA: 15 September, Dishub Ciamis Gelar Vaksinasi Covid-19

    Pihaknya meminta para pelaku usaha di Kota Bandung untuk segera mengurus surat izin usaha. Sebab, dengan begitu bisa menumbukan ekonomi.

    “Mudah-mudahan itu menjadi salah satu bagian dari kebangkitan ekonomi kita (Kota Bandung), dan saatnya untuk menata ulang juga bisa otomatis menambahkan pendapatan daerah kalau mereka (pelaku usaha) itu terdata. Timbal balik dari kita yakni pembinaan, regulasi yang memudahkan,” kata dia.

    Dengan adanya regulasi, lanjut dia, para pelaku usaha harus memanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, prosesnya pun sangat mudah.

    “Sekarang itu sangat dipermudah sekali, jadi buat masyarakat ini harusnya betul-betul dimanfaatkan sehingga bisa terregistrasi. Untuk proses-prosesnya, sangat mudah sekali cuman 10 sampai 15 menit beres,” kata Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 ini.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img