spot_imgspot_img
Kamis 16 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Garut Ajak DPRD Sukseskan Vaksinasi Covid-19

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan mengajak seluruh anggota DPRD menyukseskan vaksinasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing agar lebih meningkat.

Hal itu Bupati Garut sampaikan dalam rapat Paripurna pembahasan  Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap di dampingi para anggota DPRD dalam pelaksanaan vaksinasi di Dapilnya masing-masing.

BACA JUGA: Turun ke Level 2, Pemkab Garut Fokus Pariwisata dan Pendidikan

Bupati berharap, para wakil rakyat sebagai tokoh politik mampu menggerakkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Corona Virus Diseae (Covid-19).

“Insya Allah, bulan September vaksin itu ada. Kami mohon pimpinan dan anggota DPRD di Dapil masing-masing untuk bahu-membahu sebagai bapak ibu tokoh masyarakat dan sebagai tokoh politik menggerakan masyarakat untuk segera di vaksin,” kata Rudy Gunawan.

Bupati Garut menyebut, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menargetkan pada Bulan Desember telah mencapai herd immunity. Karenanya, pihaknya terus melakukan langkah-langkah agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

“Kami kami ingin pada bulan Desember semua masyarakat Garut sudah mendapatkan vaksin,” ungkap Dia.

Tak hanya itu, Bupati Garut juga akan memberikan penguatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Baik dalam bentuk aset maupun anggaran untuk suksesi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

BACA JUGA:

Viral Temuan Capcay Basi, Dapur SPPG Banjarhara Pangandaran Belum Kantongi SLHS

“Kami akan memberikan penguatan-penguatan terhadap KPU dan Bawaslu dalam bentuk asset maupun anggaran serta kenaikan dana Partai Politik (Parpol) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Bupati Garut.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, DPRD Garut gelar rapat Paripurna masa sidang II  Tahun 2021 bertempat di ruang sidang, Senin (30/8/2021).

Acara pokok rapat paripurna tersebut penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah bersama pimpinan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Rapat Paripurna tersebut berjalan cukup alot dan di hujani interupsi. Salah satunya di sampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dadang Sudrajat.

BACA JUGA:

Soal Isu Pemda Pecat PPPK, Ini Kata MenPAN-RB

Dadang Sudrajat yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Garut meminta rapat diskor terlebih dulu sebelum di lakukan penandatanganan kesepakatan karena ada tiga hal yang perlu di tambahkan dalam kesepakatan dokumen KUA-PPAS.

Yakni, insentif guru honorer yang selama ini Rp200 ribu agar di naikan sesuai kemampuan APBD, Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan hibah tempat untuk kantor Komsi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut.

Poin terakhir, Dia meminta Pemda memperhatikan Permendagri 78 tahun 2020 sebagai perubahan Permendagri 36 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan  Partai Politik (Parpol).

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru