spot_img
Sabtu 25 Mei 2024
spot_img
More

    Ajat Doglo Diminta Keterangan, Fakta Baru Kasus Korupsi APBD Kota Banjar 2017 Terkuak

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2017 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memunculkan fakta baru. Hal ini seiring dengan keterangan tambahan yang diperoleh pihak penyidik Kejari Kota Banjar.

    Keterangan tambahan tersebut diperoleh dari Ketua Forum Reformasi Dinasi Banjar (FRDB) yang juga mantan anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadireja yang panggil pada Rabu (18/8/2021).

    Pria yang akrab disapa Ajat Doglo ini mengatakan, pemanggilan pada hari ini merupakan pemanggilan kedua. Selain memberikan keterangan tambahan, dia menyerahkan alat bukti berupa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus APBD 2017.

    “Ini pemanggilan kedua. Saya berikan keterangan tambahan dan alat bukti berupa dokumen,” kata Ajat Doglo, Rabu (18/8/2021)

    Ajat mengatakan, selain memberikan dokumen, ada tiga poin keterangan lain yang disampaikannya kepada penyidik. Pertama, soal pertemuan membahas soal suap APBD 2017 di RM Mergosari Ciamis sekitar akhir bulan Januari 2017 lalu.

    Selain dirinya, beberapa anggota DPRD lain hadir pada pertemuan tersebut. Termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Banjar, Tomy Subagja yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Keuangan dan Kepala Bidang Anggaran, Asep Mulyana.

    “Disitu Pak Tomy meyakinkan kalau untuk itu (uang suap) ada, cuma tidak bisa cair bulan-bulan sekarang,” kata dia.

    BACA JUGA: Polres Banjar Pantau Ketat Objek Wisata

    Poin yang kedua, Ajat mengaku mendengar dari rekaman soal pengembalian uang yang disimpan di dalam dus dan ditutupi dengan pepaya. Berdasar informasi yang dia terima, di dalam dus tersebut berisi uang untuk tiga orang anggota DPRD Kota Banjar meski batal diberikan.

    “Saya mendengar langsung soal rekaman pengembalian uang untuk tiga anggota dewan dan yang cerita dalam isi rekaman itu anggota dewan,” Ajat mengungkapkan.

    Poin ketiga, terkait keberadaan anggota DPRD yang mengambil uang dari ketua DPRD Kota Banjar. Informasi tersebut, kata Ajat, dibenarkan salah satu saksi yang melihat langsung jika anggota DPRD tersebut membawa uang dari ketua DPRD.

    “Soal adanya anggota dewan yang membawa uang ke ketua dewan juga tadi disampaikan ke penyidik. Bahkan ada saksi yang mengaku melihat langsung uang tersebut diambil dari ketua DPRD,” Ajat menambahkan.

    Ajat pun meminta penyidik untuk memanggil mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dan Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi agar kasus ini bisa secepatnya terkuak. Dia mengapresiasi Kejari Kota Banjar yang konsisten menyelidiki kasus dugaan korupsi APBD Kota Banjar tahun 2017.

    “Saya harap kasus ini segera diselesaikan supaya terang benderang,” dia menegaskan.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img