spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Para Korban Pungli di TPU Cikadut Bandung Bersuara

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) di TPU Cikadut Kota Bandung mengaku ditawari lokasi pemakaman dekat jalan raya dengan biaya Rp5 juta.

    Cecep Wahyu Ramdani warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung saat itu akan memakamkan jenazah ayahnya dengan protokol COVID-19, Selasa (6/7/2021) lalu. Ayah Cecep meninggal di Rumah Sakit Santo Yusuf pada pukul 16:00 WIB harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.

    Cecep pun bergegas ke TPU Cikadut untuk mendaftar dan di sanalah dirinya ditawari lokasi makam dengan biaya Rp5 juta. 

    “Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahat) yang dekat harganya Rp5 juta. Saya pun diajak ke lokasi untuk memilih supaya cepat,” kata Cecep melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021). 

    BACA JUGA: Korban Pungli Di TPU Cikadut Bandung Segara Lapor Polisi

    Cecep yang sudah mengetahui jika seluruh biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19 gratis dan ditanggung pemerintah sempat adu argumen dengan petugas pemakaman. Namun karena sudah larut malam dan berharap ayahnya cepat dimakamkan, Cecep pun sempat menawar harga hingga akhirnya jenazah dimakamkan pukul 00.00 WIB (12 malam). 

    “Saya tawar mereka ngasih harga Rp3 juta. Saya hanya sanggup membayar Rp2,5 juta, itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau, saya lupa tidak sempat meminta kwitansi karena sudah larut malam,” kata dia. 

    Korban lainnya J warga Kecamatan Rancasari,Kota Bandung. J mengaku heran harga pemakaman siang dan malam ternyata berbeda.

    “Ada yang Rp6 juta, ada juga Rp4 juta. Malam Rp6 juta dan siang Rp4 juta,” kata J.

    Tanggal 5 Juli 2021 J mendaftarkan jenazah ayahnya ke TPU Cikadut, Kota Bandung dan muncul tarif tersebut. Sama seperti korban dugaan pungli lainnya, keluarga J pun menawar harga yang ditentukan kepada petugas pemakaman TPU Cikadut. 

    “Kemarin yang nego itu paman saya, saat itu dinego jadi Rp2,5 juta,” kata J. 

    Negosiasi dan tawar menawar dilakukan di dalam kantor UPT TPU Cikadut sebelum pemakaman. Setelah negosiasi, ayahnya yang meninggal sore, baru bisa dimakamkan pada malam hari.

    “Ada pendaftaran di bawah (kantor UPT) sebelum naik ke pemakaman, di kantor daftar dulu,” kata dia.

    Saat diminta kwitansi bukti pembayaran, petugas pemakaman tidak memberikan. Sementara uang Rp2,5 juta diserahkan ke petugas. 

    “Enggak ada bukti terima, kita ngamplop. Saya baru menyadari kalau biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19 gratis itu setelah membaca pemberitaan adanya dugaan Pungli di TPU Cikadut. 

    Dia berharap para korban mau angkat bicara agar hal serupa tidak terjadi di TPU Cikadut. Terlebih semua gratis dan ditanggung pemerintah.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img