spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bupati Garut: 8 Persen DD Digunakan untuk Jaminan Sosial

    GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan mengatakan, masyarakat jangan khawatir terkait kebutuhan pokok selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

    Menurut Bupati Garut, pemerintah telah menggulirkan beberapa program bantuan untuk membantu masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

    BACA JUGA: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Pelaku Anarkisme

    “Kami menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada warga bahwa pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan sosial. Di antaranya, sekitar 250 ribu Kepala Keluarga (KK)  mendapatkan bantuan reguler dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Rudy Gunawan, Selasa (13/7/2021).

    Selain itu, 170 ribu pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 juga mendapatkan bantuan (BPUM) sebesar Rp1,2 juta. Kini 46 ribu KK mendapatkan Rp600 ribu dan beras 10 kg yang disampaikan dalam PPKM Darurat.

    bupati garut fokusjabar.id
    Ilustrasi (foto web)

    Bupati Garut mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke RT/RW jika ada warga yang kekurangan. Dengan begitu, nantinya bisa dilakukan langkah selanjutnya agar segera mendapatkan bantuan.

    “Jika ada warga yang kekurangan, segera laporkan ke RT/RW setempat. Nanti desa akan melakukan langkah-langkah konkret melalui 8 persen Dana Desa (DD) untuk jaminan sosial,” tutup Bupati Garut, Rudy Gunawan.

    (Andian/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img