spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Pelaku Anarkisme

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejak Senin (12/7/2021), polisi akhirnya menetapkan 4 orang tersangka pelaku pengrusakan tiga unit mobil dinas Polisi yang terparkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar).

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dari 42 orang yang diamankan petugas yang terdiri dari 22 orang dewasa dan 20 orang usia anak di bawah umur, tiga orang ditetap sebagai tersangka.

    BACA JUGA: Didatangi Orang Tua, Sejumlah Remaja Diduga Pelaku Anarkis Menangis Di Kantor Polisi

    “Kita sudah gelar perkaranya dan berdasarkan penyeledikan, kita tetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih dalam pencarian (DPO),” kata Erdi, Selasa (13/7/2021).

    polisi fokusjabar.id
    Sebelum dipulangkan, para pelaku aksi unjuk rasa berujung anarkis, mendapatkan barang pribadi masing-masing yang sebelumnya diamankan petugas sebagai barang bukti

    Ketiga tersangka itu adalah SM, A dan N. Sedangkan satu orang tersangka yang kini DPO, berinisial H. Dia juga merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi.

    “Para tersangka yang berusia dewasa ini, dikenakan pasal 160,170 dan 406. Selain sebagai pelaku pengrusakan juga menghasut,” ujarnya.

    Selanjutnya terang dia, para tersangka ini diamankan di Polda Jabar. “Kasusnya kita tarik ke Polda untuk didalami lebih lanjut,” terang Erdi.

    Dari pantauan Fokusjabar, sebelum ketiga tersangka diberangkatkan ke Polda Jabar, 39 orang pelaku aksi unjuk rasa berujung anarkis, dipulangkan dari Mapolres Tasikmalaya.

    Selain ada yang dijemput orang tuanya, beberapa remaja pulang sendiri dengan menggunakan motor yang sebagian tidak berplat nopol dan tidak dilengkapi alat keamanan berkendara seperti spion dan lampu sen/rihting.

    Sebelum dipulangkan, mereka masing-masing mendapatkan seluruh barang-barang milik pribadi seperti handphone, charger, dompet dan barang-barang pribadi lainnya yang dibawa saat melakukan aksi unjuk rasa berujung anarkis dan dimankan petugas.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img