spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    PD IWO Garut Endus Disdik Bagi-bagi Proyek DAK 2021

    GARUT,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) diterpa isu bagi-bagi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu diduga melanggar Permendikbud No5 tahun 2021.

    Kepala Disdik Garut, Totong menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan konsultan/fasilitator perencanaan dan pengawasan.

    Terkait hal itu, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar mengimbau seluruh jurnalis untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut.

    BACA JUGA: Idul Adha 1442 Hijriyah! Pemkab, Kemenag dan MUI Garut Terbitkan Maklumat Bersama

    “Saya mengajak seluruh jurnalis, khususnya yang tergabung di PD IWO berperan aktif mengawasi jalannya pembangunan program DAK bidang pendidikan yang rentan penyimpangan,” kata Robi, Jumat (9/7/2021).

    iwo fokusjabar.id
    Ketua PD Ikatan Wartawan Online Garut, Robi Taufiq Akbar

    Menurut Dia, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program DAK Pendidikan bukan nominal kecil. Karenanya perlu kontrol sosial dalam pelaksanaannya sebagai kepedulian terhadap dunia pendidikan.

    Terlebih pihaknya telah mengantongi proses penunjukan konsultan/fasilitator yang tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa.

    Kata Robi, sedikitnya 83 lokasi sekolah calon penerima program DAK, konsultan/fasilitatornya telah ditentukan oleh pihak Disdik. Anehnya lagi, tidak mencantumkan nama perusahaan tetapi  nama individu.

    “Kalau memang Disdik Garut melaksanakan Permendikbud yang mengacu pada Perpres No21 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, seharusnya nama perusahaan yang tertulis serta dikuatkan dengan Surat Perintah Kerja (SPK), bukan dengan SK Kepala Dinas,” ungkap Ketua PD IWO Garut. 

    “Dengan penunjukkan tanpa mekanisme Perpres 21 Tahun 2021,  Kami menduga adanya praktik bagi-bagi proyek dan dalam menentukan konsultan,” kata Robi menambahkan.

    Pihaknya akan terus mengawal dan memantau jalannya pelaksanaan DAK agar tidak terjadi pelanggaran.

    Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Disdik Garut, Totong belum memberikan tanggapan terkait adanya isu bagi-bagi proyek DAK 2021.

    (Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img