spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    PPKM Darurat dan Dukungan Semua Pihak

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang di Jawa Barat harus dilakukan meski jalan menjadi sepi padahal langit masih sangat biru. Selain karena aturan pemerintah, PPKM Darurat ini perlu didukung semua pihak demi hilangnya COVID-19 yang seperti enggan berlalu sejak 2019 lalu. 

    Tak gentar, meski dilawan dengan upaya sedemikian rupa, COVID terus merajalela. Namun pemerintah pun tak mau kalah dan terus menerbitkan aturan demi kehidupan rakyatnya yang nyaman dan tak terserang virus itu. Meski pada praktiknya, pro kontra selalu ada, namun itu hal wajar karena mereka dihadapkan dengan kondisi di luar kebiasaan. 

    Tapi virus tetaplah virus, percaya atau tidak mereka seperti menunggu lengah untuk masuk dan memengaruhi kesehatan manusia. Itulah sebabnya pemerintah, hingga tingkat daerah terus berupaya demi masyarakatnya terhindar dari bahaya COVID-19. 

    BACA JUGA: PPKM, Pedagang Pasar di Ciamis Kena Imbas

    Ada yang mendukung, ada yang nyinyir, tapi itu hal wajar saat peraturan diterapkan. Toh nantinya yang selamat mereka juga. Bukan tanpa tujuan, pemerintah menerapkan aturan itu, yakni demi memutus rantai penyebaran COVID-19 yang kini terus meningkat. 

    Anggota  DPRD Jabar Rizki Apriwijaya mengapresiasi PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah. Dan kata dia, hal itu perlu dukungan semua pihak demi suksesnya upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di negeri ini. 

    Rizky bahkan meminta pemerintah tidak berhenti menginformasikan dan mensosialisasikan hal ini. “Saya pikir perlu kerja sama semua pihak agar semua patuh melaksanakan PPKM Darurat,” kata Rizky. 

    11 Proyek Infrastruktur

    Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) mengalokasikan anggaran 11 proyek infrastruktur dengan anggaran Rp140 miliyar pada pembelian obat dan suplemen gratis untuk pasien COVID-19 yang menjalankan isolasi mandiri. 

    “Anggaran ini untuk mensubsidi gratis obat-obatan pasien COVID-19 yang isoman. Itu akan jadi tanggung jawab kita,” kata Emil beberapa waktu lalu. 

    Warga yang mengajukan melalui aplikasi Pikobar akan mendapat bantuan obat dan suplemen gratis dari Pemprov Jabar.

    Berbagai aturan sudah diterapkan demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun semua tidak akan ada efeknya jika masyarakat (yang diurusnya) justru tidak mengindahkan peraturan itu. 

    Selain dibatasi mobilitasnya dengan PPKM, stakeholder juga terus berupaya memfasilitasi tempat isoman bagi masyarakat pedesaan. Terlebih kapasitas rumah sakit saat ini sudah penih dan masyarakat kurang paham terkait prokes pelaksanaan isoman. Salah satunya saat Isoman, masyarakat kadang tidak mengetahui apa yang harus dilakukan, apakah sekedar diam dan memisahkan diri dari yang lain agar tidak menular atau mengonsumsi obat ?.

    “Masyarakat yang positif COVID-19 dan tidak bergejala berat bisa menggunakan fasilitas Isoman yang disediakan pemerintah desa.Ada ruangan yang dipenuhi segala kelengkapan dan mendapat pemantauan langsung dari pihak desa maupun Puskesmas setempat,” kata dia.
     
    (Solihin)

    Berita Terbaru

    spot_img