Rabu 11 Desember 2024

DPR Usulkan Gratis Bayar Pajak untuk Motor di Bawah 150 cc

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam memberikan usulan agar sepeda motor 150 cc ke bawah dapat relaksasi pajak.

Seperti diketahui, insentif pajak saat ini telah diberikan untuk kendaraan bermotor roda empat berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun, untuk sepeda motor belum diberlakukan relaksasi pajak.

Anggota Komisi XI, Ecky Awal Mucharam. (web)

Anggota Komisi XI, Ecky Awal Mucharam, mengatakan ada beberapa hal yang diusulkan untuk mendapatkan relaksasi. Salah satunya, pengguna sepeda motor agar dibebaskan pajaknya.

“Kami mengusulkan agar para pengguna sepeda motor roda dua dengan cc rendah 150 cc ke bawah itu juga mendapatkan perhatian dengan diberikan relaksasi, tidak harus membayar pajak kendaraan motor roda dua,” kata Ecky dalam rapat Banggar RAPBN 2022, Rabu (30/6/2021) kemarin.

BACA JUGA: Pajak Restoran di Ciamis Tembus Rp.4,8 Milyar Per-Tahun

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKS, Hidayatullah, juga mengusulkan hal yang sama berupa relaksasi pajak sepeda motor. Pada September 2020 lalu, Hidayatullah mengusulkan agar pajak sepeda motor digratiskan. Sebab, kata dia, selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21.

“Arahkan insentif pajak kepada mereka dengan menggratiskan pajak roda dua dan biaya SIM,” usul Hidayatullah melalui keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Menurut Hidayatullah, Fraksi PKS dalam pandangan resmi fraksi berulang kali meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan insentif bagi para pengguna roda dua.

“Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi. Jika pemerintah ada keberpihakan kepada rakyat, tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis,” kata Hidayatullah.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img