spot_imgspot_img
Selasa 19 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apindo Jabar Siap Berkolaborasi dan Dukung Vaksinasi Gotong Royong

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dalam mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat program vaksinasi gotong royong yang di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Program yang di mulai pada 17 Mei 2021 itu di tujukan bagi karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya di bebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyambut dan siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Apindo Jabar pun siap menyediakan tempat yang luas dan representatif. Termasuk menyediakan tenaga kesehatan jika di perlukan.

“Kita siap berkolaborasi bersama Pemprov Jabar untuk terlibat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Keterlibatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat harus berada pada skala prioritas, jika ingin secepatnya mewujudkan herd immunity,” kata Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, Sabtu (19/6/2021).

Program vaksinasi gotong royong, di akui Ning Wahyu, menimbulkan optimisme dunia usaha untuk segara bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Saat ini, sudah banyak perusahaan yang mengajukan vaksinasi Covid-19 bagi pekerja melalui program yang diinisiasi Kementerian BUMN tersebut.

“Namun kuota vaksin untuk program ini ternyata sangat terbatas. Sehingga pengusaha tidak tahu harus sampai kapan menunggu,” kata dia.

Ning Wahyu mengatakan, beberapa perusahaan di Jabar sudah melakukan vaksinasi gotong royong. Di antaranya, Indocement Tunggal Prakarsa, PT HM Sampoerna Tbk, Pan Brothers, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Coca Cola Bottling Indonesia, Sinar Mas, Astra Otoparts, Ariobimo Laguna Perkasa, Gajah Tunggal, Indah Kiat Pulp & Paper, serta Asahimas Flat Glass.

“Perusahaan tersebut merupakan anggota Apindo Jabar yang sudah melaksanakan vaksinasi gotong royong, meski belum semua karyawannya mendapatkan vaksin. Tapi tidak semua anggota kami siap karena tidak semua perusahaan anggota mampu,” kata Ning Wahyu.

BACA JUGA: Waspada! Berikut 5 Masalah Kesehatan Mental yang Rentan Terjadi di Masa Remaja

Dalam program vaksinasi gotong royong, penerima vaksin tidak di pungut biaya atau gratis. Biaya pembelian vaksin pun di bebankan kepada perusahaan atau badan hukum yang menaungi para pekerja.

Untuk harga pelayanan vaksin gotong royong di atur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021/.

Sedangkan harga vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukkan PT Bio Farma (Persero) untuk vaksinasi gotong royong yakni harga pembelian vaksin Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910 per dosis.

Harga tersebut adalah harga tertinggi vaksin per dosis yang di beli oleh badan hukum atau badan usaha, sudah termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya produksi.

Harga tersebut di tetapkan setelah mendapat pandangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum.

Pada program vaksinasi gotong royong, vaksin yang di gunakan yakni vaksin Sinopharm dan vaksin Cansino Biologics. Sehingga program ini tidak menggunakan vaksin gratis yang di sediakan pemerintah yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

Pemerintah sendiri telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Sementara untuk vaksin Cansino Biologics dari China, akan di sediakan sebanyak 5 juta dosis vaksin dan hanya di berikan dalam satu dosis suntikan.

Untuk pelaksanaan vaksinasi, program ini hanya boleh di lakukan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan. Sedangkan pengadaan vaksin merupakan tanggung jawab Kementerian BUMN dan PT Bio Farma. Termasuk untuk distribusi vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang sudah bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha.

Meski di gelar di layanan kesehatan swasta, namun data vaksinasi tetap di laporkan kepada Kemenkes. Setiap perusahaan yang akan menjalankan vaksinasi gotong royong pun harus melaporkan peserta penerima vaksinasi kepada Kemenkes.

Dukung Kebijakan PPKM

Selain siap berkolaborasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Apindo Jabar pun mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19. Kebijakan yang saat ini di lakukan, di nilai penting meski berdampak terhadap produktivitas di dunia usaha.

“Seperti biaya ekstra untuk swab test yang harus secara rutin di lakukan pada karyawan itu cukup besar. Belum lagi apabila ada yang positif, tracing dan berbagai macam langkah prokes (protokol kesehatan) harus di lakukan,” Ning Wahyu menuturkan.

Pihaknya berharap, PPKM bisa menekan laju Covid-19 yang saat ini meningkat. Sehingga bisa terkendali atau bahkan hilang, Dengan demikian, kegiatan perekonomian pun bisa kembali menggeliat.

Terlepas dari beberapa hal diatas, Apindo Jabar berharap kampanye dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan tetap di lakukan secara masif. Termasuk implementasi prokes di mana pun berada.

“Tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Secara tidak langsung,sebagian masyarakat itu pekerja dan dunia usaha pun cukup terbantu dalam mengendalikan Covid-19,” kata Ning Wahyu.

(Ageng)

spot_img

Berita Terbaru