spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Kembali Tutup Tempat Wisata dan Tempat Hiburan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menutup tempat wisata dan tempat hiburan selama 14 hari kedepan dan akan diberlakukan mulai Kamis (17/6/2021) besok. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19. 

    “Kebijakan yang pertama penutupan tempat hiburan dan wisata,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Jalan Wastukencana Jabar Rabu (16/6/2021).

    Pihaknya juga melarang restoran dan kafe untuk menggelar makan di tempat (dine in) namun harus dibawa pulang (take away) serta membatasi jam operasional restoran, kafe, mal dan toko modern dari pukul 21.00 Wib menjadi pukul 19.00 Wib.

    “Restoran dan kafe hanya take away, kemudian jam operasional restoran, kafe jam 19.00 Wib, jam operasional toko modern jam 19.00 Wib dan jam operasional pasar tradisional sampai jam 10.00,” kata dia.

    BACA JUGA: Mulai Besok Jalan di Kota Bandung Bakal di Tutup Selama 14 Hari

    Tak hanya itu, aktivitas MICE atau kegiatan-kegiatan di hotel yang mengundang banyak orang dilarang. Sedangkan acara pernikahan hanya boleh melaksanakan akad dengan jumlah peserta dibatasi 50 orang.

    Oded mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19. Sekaligus mengimbau masyarakat dari luar untuk tidak terlebih dahulu memasuki Kota Bandung.

    “Saya memohon mari bersama-sama lebih meningkatkan kesiagaan kita di dalam menghadapi Covid-19 dan masyarakat luar saya mengimbau agar jangan masuk kalau tidak ada kepentingan yang sangat urgen,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara) 

     

    Berita Terbaru

    spot_img