spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    KPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp581 M di Kemensos

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK menemukan inefisiensi (pemborosan) anggaran sebesar Rp581 milyar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun 2021.

    Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia menyebut rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.

    Risma mengatakan, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

    “Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020,”kata Risma pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021), awpweri dilansir CNN.

    BACA JUGA: Disebut Terima Rumah Mewah Hasil Reklamasi, Ini kata Anies Baswedan

    Risma menyebut pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis.

    Namun, data per Juli 2020 menunjukkan kalau mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS. Sebanyak 406 pemda memfinalisasi data dengan 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKSnya.

    Sedangkan 63 pemda tidak melakukan permutakhiran per Juli 2020 dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

    Masih dari temuan KPK, disebutkan terjadi potensi pemborosan anggaran karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Pasalnya, bukannya memutakhirkan data DTKS satu kali saja, yang dilakukan adalah memutakhirkan data masing-masing program DTKS, PKH, PBI, hingga BPNT.

    “Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3, 4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS,” jelasnya.

    (Agung

     

    Berita Terbaru

    spot_img