TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Plt. Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf memastikan jika uang tunjangan hari raya (THR) hari besar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan mulai Minggu ini
“Setiap perusahaan baik itu perusahaan swasta, Negeri maupun BUMN wajib memberikan THR kepada pegawai, pemberian tunjangan lebaran ini ada aturannya, jadi pegawai berhak mendapatkan,” kata Yusuf, Selasa (4/5/2021).
BACA JUGA: Kawasan Dadaha Tasikmalaya Menjadi Pilihan Favorit Ngabuburit Berolahraga
Pemkot Tasikmalaya sudah mengganggarkan dana miliaran rupiah untuk pemberian THR idul Fitri 1 Syawal 1442 H bagi ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
“Jangan khawartir, THR ASN Kota Tasikmalaya Minggu depan insyaallah beres diberikan, dan besarannya satu kali gaji pokok,” kata dia.
Pemberian THR ini harus diterima pegawai sebelum hari raya idul Fitri sehingga harus beres pekan ini pasalnya pekan depan sudah lebaran.
“Semoga pemberian THR ini, setidaknya bisa membantu para pegawai merayakan hari raya idul fitri 1442 H bersama keluarga ditengah wabah pendemi covid-19 yang belum juga berakhir,” kata dia.
(Seda/Anthika Asmara)