spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalur Tikus di Ciamis Diperketat

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Secara resmi, mudik Lebaran dinyatakan dilarang terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

    Pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021 pun diterapkan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

    Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihak Pemkab Ciamis telah memperketat jalur keluar masuk kawasan Ciamis.

    “Kita akan menyiapkan delapan posko untuk mengatur alur kendaraan keluar masuk Ciamis,” kata Bupati usai rapat persiapan hari raya lebaran tahun 2021 di Aula Setda Ciamis, Selasa (27/4/2021).

    BACA JUGA: Resmikan PIM, Ridwan Kamil : Tugas Saya Memfasilitasi

    Herdiat mengintruksikan langsung Camat dan Kepala Desa untuk memperketat jalur-jalur tikus atau jalan alternatif. Dengan demikian, tidak bisa dimanfaatkan oleh warga yang memaksa mudik Lebaran.

    “Diharapkan Camat dan Kepala Desa bersinergi dengan Dishub, Kepolisian dan TNI untuk menjaga wilayahnya,” kata dia.

    Jika ada warga yang memaksa mudik, lanjut dia, akan diperiksa terlebih dahulu. Apakah sudah melakukan tes kesehatan swab. Jika belum, setiap desa sudah menyediakan tempat isolasi.

    “Jika ada warga yang ngeyel, diperiksa dulu kesehatannya, sudah di swab apa belum. Jika tidak punya keterangan sehat harus isolasi terlebih dahulu,” Herdiat menegaskan.

    Herdiat pun berpesan masyarakat untuk lebih bijaksana. Menahan dulu rasa rindu dan menyayangi keluarga dengan tidak mudik terlebih dahulu.

    “Kasian keluarga kita, terutama yang sudah berumur. Tahan diri dulu, jangan mudik dulu,” kata Herdiat.

    (Riza M Irfansyah/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img