CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang mengatakan, tugas pokok Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Gerakan Pramuka untuk memberi bimbingan dan bantuan konsultasi kepada gugus depan.
Lanjut Tatang, hal tersebut lakukan agar Mabigus mampu mendukung dan mengupayakan fasilitas anggaran serta sarana dan prasarana untuk kegiatan kepramukaan
“Mabigus harus bisa memberi bimbingan dan konsultasi untuk Gudep-nya (Gugus Depan) dalam menyelesaikan masalah-masalah kegiatan kepramukaan, organisatoris, materiil dan finansialnya,” kata Tatang dalam acara kegiatan orientasi Mabigus Gerakan Pramuka Angkatan 1 Kabupaten Ciamis di Aula Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis, Rabu (7/4/2021).
Tatang menuturkan, Mabigus dalam gerakan Pramuka mempunyai tiga fungsi pokok yaitu, fungsi bimbingan yangmana mabigus bisa ikut menentukan arah kegiatan Kepramukaan di Gugus Depan terhadap ketentuan dalam perundang-undangan dan AD/ART Gerakan Pramuka.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Akselarasi Vaksinasi Kejar Target Selesai di Bulan Ramadan
“Fungsi partisipasi, Mabigus harus selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dan pengembangan Gerakan Pramuka secara aktif, ” kata dia.
Tatang mengatakan, fungsi Ketiga yaitu fungsi bantuan dimana mabigus mengusahakan fasilitas-fasilitas, moril, finansial, maupun materil yang dibutuhkan.
“Setiap Mabigus harus paham akan ketiga tugas pokoknya, sebagai upaya memajukan Gerakan Pramuka di Gudep-nya masing-masing,” kata Tatang.
Tatang melanjutkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka setiap gugus depan, satuan karya dan kwartir agar membentuk Majelis Pembimbing. Untuk anggotanya berunsurkan tokoh pemerintah dan masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan menjalin kerjasama antar pihak.
“Kedudukan majelis pembimbing cukup strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka. Sehingga perlu diberdayakan secara optimal untuk kemajuan Gerakan Pramuka,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)