spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP Tasikmalaya Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras

    TASIKMALAYA,Fokusjabar.Id: Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di antaranya beberapa botol miras oplosan kelas satu dari kawasan pesisir pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Selain mengamankan ribuan botol miras, Satpol PP juga mendata sejumlah pihak dan mengantongi nama-nama yang memiliki keterkaitan dengan keberadaan miras tersebut, baik penjual, pembeli maupun pihak suplier.

    “Sesuai perintah pimpinan, kami beserta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan seluruh jajaran anggota Satpol PP serta berkoordinasi dengan Muspika setempat, bergerak di wilayah Kecamatan Cipatujah melaksanakan operasi Praja Wibawa dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda).

    Fakta sangat mengejutkan, ternyata di wilayah tersebut, kami menemukan peredaran minol (minuman beralkohol)/miras dalam jumlah besar. Semua kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kabid Penegakan Perda, E Koswara didampingi para Kasi, Senin (5/4/2021).

    BACA JUGA: Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Satpol PP

    Selanjutnya kata E Koswara, seluruh barang bukti yang telah diamankan, akan dimusnahkan sebelum memasuki bulan Ramadan. Adapun sanksi untuk pemilik minol, Satpol PP mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) sesuai Permendagri nomor 54/2011 tentang SOP Satpol PP.

    “Para pemilik sudah membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa, Kami akan awasi selama 15 hari ke depan,” ujarnya.

    Jika dalam kurun waktu selama 15 hari itu kembali ditemukan melakukan perbuatan yang sama, maka mereka akan dikenakan Pasal 41 ayat 1 juncto Pasal 19 ayat 2 huruf a Perda nomor 3/2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum).

    “Terduga pelanggar pasal tersebut diancam paling lama enam bulan kurungan atau denda maksimal Rp 50 juta,” ucapnya.

    Ia mengklaim, telah mengantongi beberapa informasi penting terkait peredaran miras di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

    “Kami akan terus melaksanakan operasi secara gencar di sejumlah titik untuk memastikan bahwa Kabupaten Tasikmalaya bersih dari miras apalagi menjelang bulan Ramadan,” ungkap E Koswara.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img