spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Anggota DPD Papua Tolak Investasi Miras

    PAPUA,FOKUSJabar.id: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Filep Wamafma menolak keputusan pemerintah untuk membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Papua.

    Melansir CNN diketahui, Papua menjadi salah satu dari tiga provinsi lain yang diberikan izin pembuatan industri miras yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    “Dan kami minta presiden cabut izin itu di Papua,” kata Anggota DPD RI kepada wartawan Jumat (26/2).

    Filep menilai tak ada artinya meningkatkan invetasi melalui industri miras, namun di sisi lain kasus kriminalitas di Papua terus meningkat tiap tahunnya.

    Bahkan, ia menilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan berbagai persoalan keamanan yang berada di Papua.

    BACA JUGA: Polsek Pataruman Ungkap Pejual Miras Berkedok Warung Jamu

    “Persoalan hari ini di Papua enggak hanya persoalan politik, tapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal diakibatkan oleh minuman beralkohol.

    FOKUSJabar.id Miras
    Ilustrasi (Web)

    Sehingga kita sebagai senator mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua,” kata dia.

    Anggota DPD RI ini menilai langkah pemerintah pusat itu bertentangan dengan berbagai peraturan daerah yang sudah dibuat oleh Pemda setempat terkait pelarangan minuman beralkohol.

    Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meneken Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih.

    Tak hanya itu, ia juga menegaskan aturan itu juga berkebalikan dengan pernyataan tokoh-tokoh agama di Papua yang kerap menggaungkan larangan mengkonsumsi minuman keras.

    “Apabila pemerintah mengizinkan minuman beralkohol di pasok di Papua, apa artinya Pemda dan rakyat tokoh agama dan tokoh gereja selalu berkeinginan agar miras itu haram di Papua?” cetus Anggota DPD RI.

    Filep menegaskan agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut. Ia tak ingin bila persoalan keamanan dan kriminalitas yang kian kompleks di Papua makin dibuat ruwet oleh aturan tersebut.

    “Bahwa apa artinya investasi di Papua, sementara kasus kriminal meningkat karena persoalan Minuman beralkohol.

    Saya kira persoalan di Papua sudah kompleks, salah satunya efek dari minuman beralkohol,” kata Anggota DPD RI.

    (Nendy)

    Berita Terbaru

    spot_img