spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Bakal Segera Putuskan Sanksi Segel 14 Hari

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rencana penambahan waktu penyegelan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dituntaskan hari ini.

    “Faktanya pelanggaran nyata ada, makanya jadi pemikiran kita jadi penguatan penegakan hukum harus lebih maksimal, karena fakta di lapangan jujur saja kita saksikan pelanggaran masih ada,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna Jabar Senin (22/2/2021).

    Menurutnya, kebijakan penambahan waktu penyegelan dari tiga hari menjadi 14 hari saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, rencana tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas pimpinan di lingkungan pemerintah kota (pemkot).

    “Hari ini final, kalau terjadi perubahan, kami kembalikan  kepada otoritas kewenangan artinya disana perwal ada perubahan. Walaupun perubahan ke aspek penegakan hukum,” kata Ema.

    BACA JUGA: Pengusaha di Kota Bandung yang Membandel Bakal Ditutup 14 Hari

    Sementara itu, Wali Kota Kota Bandung Oded M Danial mengaku telah mendapatkan laporan tentang hasil pemantauan di lapangan, dan masih ditemukan pelanggar PSBB. Dia pun telah mengintruksikan agar pembahasan penambahan waktu penyegelan segera dituntaskan.

    “Pak Ema hasil keliling malam hari sampai subuh sudah lapor ke Mang Oded. Intruksi Mang Oded maka tuntaskan pembahasan,” kata Oded.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img