spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Minta Warga Patuhi Larangan Perayaan Penggantian Tahun

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan perayaan atau pesta pergantian pada malam tahun baru 2021.

    Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu, ditujukan kepada pimpinan atau manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, cafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.

    Dalam surat ditegaskan apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut, maka pemerintah kota akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

    Terkait hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta seluruh warga Kota Bandung untuk mematuhinya.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Covid-19

    “Kalau ada unsur pidana, kepolisian yang bergerak. Kalau misalnya protokol kesehatan ada di aturan Perwal kita. Intinya masyarakat ikuti saja bahwa tidak perlu melakukan perayaan itu,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa (15/12/2020).

    FOKUSJabar.id Surat Edaran
    Surat Edaran. (Ist)

    Pemkot Bandung berharap, semua sebagai umat bergama untuk melakukan dengan keyakinan masing-masing, bersyukur bahwa masih diberi kesempatan hidup dan masih diberikan keselamatan.

    “Kita meminta doa kepada Allah SWT, supaya diberikan kekuatan, ketabahan, ketawakalan, sehingga kita bisa menjalani hidup lebih baik dan menyesuaikan dengan cobaan yang saat ini luar biasa,” katanya.

    Ema menilai skor yang menjadi nilai untuk menentukan zona untuk sebuah daerah tidak terlalu penting. Baginya, label zona lebih penting bagi sebuah daerah termasuk Kota Bandung.

    Menurutnya, saat ini Kota Bandung relatif cukup lama berada pada zona merah karena tambahan kasus positif Covid-19 yang terus bergerak. Per 13 Desember, di Kota Bandung mencapai 967 kasus positif aktif.

    “Mau itu 1,70 atau 1,60 (skor penilaian zona) kita tidak memperhatikan itu. Yang positif kumulatifnya sekarang sudah 4.661. Ini angka yang sangat memprihatinkan. Rumah Sakit juga sudah full,” katanya.

    Lebih lanjut Ema mengatakam, karena hal tersebut Kota Bandung terus di zona merah. Selain angka kasusnya, angka kematian terus bertambah, rumah sakit juga seharusnya maksimum idealnya di angka 60 persen, tapi malah mencapai 90an persen.

    Kemudian positif rate di Kota Bandung masih di atas lima. Bahkan ini sekarang mungkin di atas 20 atau 30.

    “Tingkat hunian isolasi mandiri juga tinggi, sampai hotel-hotel yang kita siapkan juga full. Walau pun ada tambahan kemarin 10 tempat tidur, itu pun sudah terisi,” kata dia.

    Ema berharap, bantuan dari berbagai pihak termasuk dari Medco Foundation melalui kerjasama dari Provinsi bisa segera terealisasi terkait tambahan 70-100 tempat tidur di salah satu hotel.

    “Saya dapat laporan dari DKK (Dinas Kesehatan Kota Bandung), semoga itu bisa terealisasi. Walau pun tidak hanya untuk Kota Bandung, tapi juga untuk pentingan sekitar Bandung Raya,” katanya. 

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img