Jumat 13 Desember 2024

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Pasangan WANI Unggul Sementara

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Hasil perhitungan sementara (quick count) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 15.00 WiB, pasangan Iwan Saputra – Iip Miftahul Faoz (Wani) unggul sementara.

Dari data quick count KPU Kabupaten Tasikmalaya, Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra – Iip Miftahul Faoz (WANI), memperoleh suara 50.179 (35,95%), disusul pasangan incumbent Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 43.052 suara (30,85%), kemudian pasangan Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya 30.005 suara (21,50%) lalu pasangan independen Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsona 16.328 suara (11,70%).

Sampai data ini direlease pukul 16.30 WIB, total suara yang masuk dari 11 Kecamatan dengan jumlah suara 142.091, dan atau 10,66 persen.

BACA JUGA: Prokes Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung Sesuai Prosedur

Berdasarkan informasi dari Media Center KPU Kabupaten Tasikmalaya, perolehan suara di layar resmi KPU akan berubah-rubah setiap 15 menit sehingga data ini masih sementara.

FOKUSJabar.id KPU
Data Perolehan Sementara di KPU (FOKUSJabar-Seda)

Semenatara itu, Ketua Bawaslu Kab.Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020 ini berjalan aman dan tertib.

“Secara umum, penyelenggaraan pemilihan di 3.740 TPS di Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar dan kondusif serta telah mematuhi protokol kesehatan,” kata Dodi Juanda di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya Rabu (09/12/2020).

Dikatakan, pada pelaksanaan Pilkada sekarang, tidak ada pelanggaran yang berarti, semuanya sudah memenuhi prosedur yang berlaku.

“Kami jajaran Bawaslu, sampai hari belum menerima laporan terkuat pelanggaran pemilu di Kab.Tasikmalaya,” kata dia. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img