spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Bawaslu Pangandaran Terima Laporan Dugaan Politik Uang 

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) terima laporan dugaan politik uang di Pilkada Pangandaran tahun 2020, Kamis (3/12/2020) kemarin.

    “Ya, laporan sudah kami terima kemarin,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, Jumat (4/12/2020). 

    Menurut Iwan, pihaknya segera melakukan pengkajian terkait laporan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpilkan semua alat bukti, baik formil maupun materil apakah memenuhi atau tidak.

    BACA JUGA: Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Kota Banjar

    Jika pelaporan memenuhi formil dan materil kata ia, akan dilanjutkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    bawaslu fokusjabar.id
    Ilustrasi (foto web)

    “Akan kami kaji dulu. Bukti formil maupun materilnya memenuhi atau tidaknya,” kata Iwan.

    Iwan mengku, laporan dugaan politik uang tersebut yang pertama kali diterima. Menurutnya, dugaan politik uang yang dilaporkan lokasinya di Kecamatan Kalipucang.

    Pihaknya belum bisa memberikan keterangan Paslon nomor urut berapa yang melakukan dugaan politik uang karena pihaknya baru akan melakukan kajian dan pengumpulan alat bukti.

    Iwan menegaskan, untuk penanganan pidana Pemilu itu menjadi tugas dan kewenangan dari Gakkumdu yang di dalamnya Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

    “Muaranya itu di Gakkumdu, ada prosesnya, ada tiga kali bahasan,” kata Iwan. 

    Pantauan FOKUSJabar dalam video berdurasi 9 detik yang beredar, tampak sejumlah warga sedang antre untuk mendapatkan amplop.

    Tampak salah satu pria mengenakan baju dan topi berwana putih tengah memegang dan membagikan amplop kepada warga.

    (Agus/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img