spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Pansus DPRD Jabar: Perlu Kejelian dan Serius Membuat Raperda PPA

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Yuningsih menilai, pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) butuh kejelian dan keseriusan. Terlebih itu menyangkut hak-hak anak.

    Demikian disampaikan Yuningsing saat menggelar rapat pembahasan per pasal Raperda PPA bersama Biro Hukum Setda Jabar, Dinsos Jabar dan Dinas Perempuan dan Anak di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (3/12/2020). Untuk diketahui, Raperda yang dirancang saat ini merupakan revisi Perda sebelumnya.

    Wakil ketua Pansus IV DPRD Jabar, Yuningsih menilai, Pembuatan Raperda PPA tersebut butuh
    kejelian dan keseriusan, karena menyangkut hak-hak anak. Raperda yang dirancang saat ini,
    merupakan Revisi dari Perda sebelumnya.

    Pansus
    Pansus DPRD Jabar saat membahas per pasal Raperda PPA (foto IST)

    BACA JUGA: Pansus IV DPRD Jabar Apresiasi Pembentukan Perda di Sleman

    “Dari lima Rapeda yang diusung, ini yang sangat serius, karena terkait hak-hak anak. Raperda ini terdiri dari 14 bab 61 pasal. Kemarin ada pengurangan, karena masih banyak bahasa-bahasa yang rancu dan tumpang tindih,” kata Yuningsih.

    Dia berharap Raperda ini bisa lebih implementatif setelah disahkan menjadi Perda nanti. Dalam pembahasan Raperda tersebut, kata dia, banyak mengandung muatan lokal dan lebih kompleks, dan fokus pada pencegahan anak serta mengedepankan hak-hak anak di seluruh Jabar.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img